AKUNTANSI KOMPARATIF
A. PENGERTIAN AKUNTANSI KOMPARATIF
Akuntansi komparatif adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain
Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin
penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
B. AKUNTANSI KOMPARATIF I
Standar akuntansi
adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan
atau formulasi standar akuntansi.
Penetapan standar
akuntansi melibatkan gabungan kelompok sektor swasta yang meliputi profesi
akuntansi, pengguna dan penyusun lapotan keuangan, para karyawan dan kelompok
public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang
bertanggung jawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang
merupakan sektor swasta atau public juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sektor swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sektor public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Untuk memperoleh
gambaran yang lengkap mengenai bagaimana akuntansi bekerja di suatu Negara,
kita harus memberikan perhatian terhadap proses penerapan standar akuntansi,
standar akuntansi yang dihasilkan dan praktik sebenarnya. Auditing menambah kredibilitas
laporan keuangan. Dengan demikian, kita juga harus membahas peranan dan tujuan
auditing di Negara-negara yang akan dibahas.
Dalam
akuntansi komparatif pertama ini akan membahas sistem akuntansi nasional di
enam Negara yaitu : Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan Amerika
Serikat.
ENAM SISTEM
AKUNTANSI NASIONAL
· PRANCIS
Akuntansi di Prancis sangat terkait
dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi
hukum komersial ( yaitu Code de Commerce )dan hukum pajak sebenarnya
menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis.
Dasar utama aturan akuntansi adalah
Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible
Generak wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus
memiliki manual akuntansi.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah
terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun
perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum
memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS dalam
menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Lima organisasi utama yang terlibat
dalam proses penetapan standar di Prancis adalah:
1.
Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
CNC memiliki 58 anggotayang mewakili profesi akuntansi, pegawai negeri dan para
majikan, asosiasi dagang dan kelompok sector swasta lainnya. CNC memberikan
konsultasi atas masalah-masalah akuntansi yang memerlukan pengaturan, akan
tetapi tidak memiliki kekuasaan berupa penetapan aturan atau penegakan aturan.
Kebanyakan pekerjaan teknis CNC dilakukan oleh komite anggota CNC dan staf.
2.
Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
Karena didorong oleh kebutuhan akan media lembaga otoritas pengatur standar
akuntansi yang lebih fleksibel dan lebih cepat, CRC didirikan pada tahun 1998.
CRC mengubah aturan dan rekomendasi CNC menjadi aturan yang mengikat. Berada di
bawah juridiksi Kementrian Ekonomi dan Keuangan, CRC memiliki 15 anggota
termasuk perwakilan dari sejumlah kementrian, CNC, AMF, OEC dan CNCC, serta
hakim dari dua pengadilan tertinggi di Prancis. Aturan-aturan CRC diterbitkan
dalam Jurnal Resmi Republik Prancis setelah memperoleh persetujuan dari
menteri. Dengan demikian, CRC meiliki kekuasaan pengaturan.
3.
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
Perusahaan-perusahaan Prancis secara tradisional tidak terlalu bergantung pada
pasar modal bila dibandingkan dnegan sumber pendanaan lainnya. Badan di Prancis
yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting
namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa
efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan
aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten. Presiden
Prancis mengangkat Ketua AMF dan komisi tersebut memberikan laporan tahunan
kepada presiden. Aturan ini membuat AMF memiliki kebebasan dari departemen
pemerintah lainnya.
4.
Ordre des Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik). Di
Prancis profesi akuntansi dan auditing sejak dulu telah terpisah. Akuntan dan
Auditor Prancis diwakili oleh dua lembaga yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat
sejumlah orang yang menjadi anggota dikeduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan
dengan kualifikasi di Prancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga
professional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan
bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan
CRC dan keduanya mewakili Prancis di IASB.
5.
Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor
Kepatuhan Nasional). CNCC berada di bawah yurisdiksi Kementrian Kehakiman.
Sesuai hukum, hanya auditor eksternal yang boleh melakukan audit dan memberikan
pendapat atas laporan keuangan. CNCC menerbitkan sebuah buku pegangan anggota
yang berisi standar professional yang ekstensif. CNCC juga menerbitkan bulletin
informasi yang memberikan bantuan teknis. Audit di Prancis umumnya sama dengan
audit yang dilakukan di Negara lain. Namun demikian, auditor di Prancis harus
melaporkan kepada penuntut umum atas seluruh kegiatan criminal yang diketahui
selama proses audit.
Perusahaan Prancis melaporkan neraca,
laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan
auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan
atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya.
Untuk memberikan gambaran yang
sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan
peraturan dan dengan niat baik. Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap
didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo
berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya
atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun.
Kebanyakan risiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait
dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan
timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
· JERMAN
Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum
Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem laporan keuangan Jerman dengan mengarah
pada ide-ide Inggris-Amerika (tetapi hanya berlaku pada perusahaan besar).
Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen
perusahaan diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi
ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-undang Publikasi Perusahaan Tahun
1969.
Legislasi
merupakan sesuatu yang luar biasa di Jerman karena :
1. mengintegrasikan seluruh ketentuan di
Jerman mengenai akuntansi, pelaporan keuangan, pengungkapan dan auditing ke
dalam satu undang-undang.
2. undang-undang ini bersifat sama
khhususnya dengan buku ketiga Hukum Komersial Jerman, sehingga berlaku bagi
semua jenis badan usaha, mulai dari persekutuan terbatas hingga perusahaan yang
sahamnya dimiliki public dan
3. legislasi ini utamanya adalah
didasarkan pada konsep dan praktik di Eropa.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada
tahun 1998. yang pertama menambah sebuah paragraph baru dalam buku ketiga Hukum
Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau
utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip
akuntansi yang diterimanya secara internasional dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector
swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Undang-undang Akuntansi tahun 1985
secara khusus menetukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan
yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk organisasi.
Ada tiga kelompok ukuran-kecil, menengah dan besar – yang didefinisikan dalam
jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Perusahaan
yang memiliki surat berharga yang diperdagangkan kepada public dan pasti berada
dalam kategori besar. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus
menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi neraca, laporan laba
rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen,dan laporan auditor.
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di
Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur
pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan. Laporan ini berisi pendapat
terhadap prospek masa depan perusahaan, dan khususnya faktor-faktor yang
mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan
menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi
keuangan perusahaan. Auditor juga harus mengevaluasi konsekuensi atas dan
memberikan pertimbangan terhadap seluruh pilihan akuntansi yang signifikan.
Laporan ini dapat terdiri dari beberapa ratus halaman untuk perusahaan Jerman
yang besar. Sebagaimana dikatakan informasi ini bersifat pribadi dan tidak
tersedia untuk pemegang saham.
· JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan
gabungan beberapa pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi
di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat.
Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan
sering kali sama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan
ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa-yang disebut sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industri besar ini.
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh yang paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi
akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : hukum komersial, undang-undang
pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. ketiga hukum
tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seorang peneliti Jepang
menyebut keadaan tersebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Hukum komersial diatur oleh Kementerian
Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di
Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang
didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi,
yang dimuat dalam “aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan
usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan
keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah
harus diaudit oleh hanya auditor wajib. Baik audit wajib maupun independent
harus melakukan audit atas perusahaan besar. Auditor independent harus
mengaudit laporan keuangan perusahaan milik public sesuai dengan Hukum Surat
Berharga. Auditor wajib tidak perlu memiliki kuallifikasi professional tertentu
dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu. Audit wajib memiliki focus
utama pada tindakan-tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan
apakah mereka telah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum. Audit
independent meliputi pemeriksaan laporan dan catatan-catatan keuangan dan harus
dilakukan oleh akuntan public bersertifikat.
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum
Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Usaha, Proposal atas Penentuan Penggunaan
(apropriasi) Laba Ditahan, Skedul Pendukung.
· BELANDA
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradox yang menarik.
Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative
permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan Negara hukum kode,
namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi
kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan
Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti Negara-negara
Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya,
profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard
dan aturan akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga
tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan.
Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam
bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan
harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi
utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
·
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi
dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus
dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
·
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu
prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
·
Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus
diungkapkan
·
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh
material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
·
Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam
laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas pelaporan keuangan Belanda
sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda,
namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan
keuangan harus memuat hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi,
Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan
Laporan arus kas tidak diwajibkan,
tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan
Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip
akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan
dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi
posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Selain
itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang diharapkan selama tahun
keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa setelah tanggal neraca
yang signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan” harus mencakup laporan
auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan.
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk
aktiva berwujud sperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain
:
· Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau
tidak umum diasuransikan
· Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan
lainnya
· Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
· INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai
cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan
praktik usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang
kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar
(pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan
praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada, Amerika Serikat
dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India, Kenya, Selandia
Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.
Dua sumber utama standar akuntansi
keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan
perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut
sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan,
diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Sebagai contoh, pada tahun 1981,
Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut bentuk,
prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi. Hal ini memperkenalkan bentuk
standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama kalinya. Perusahaan dapat
memilih bentu alternative neraca dan empat bentuk akun laba rugi. Undang-undang
tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus
ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara
terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konversatisme (kehati-hatian)
diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan
kerugian yang diketahui
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang
konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan
untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Berikut enam (6) badan akuntansi di
Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri
pada tahun 1970 :
1. Institut Akuntan berijin resmi di
Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and
Wales – ICAEW)
2. Institut Akuntan berijin resmi di
Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland - ICAI)
3. Institut Akuntan berijin resmi di
Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland – ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berijin resmi
dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants – ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen berijin
resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountans – CIMA)
6. Institut Keuangan dan Akuntansi
Publik berijin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
(CIPFA)
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang
paling komperhensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup : Laporan
direksi, Laporan laba dan rugi dan neraca, Laporan arus kas, Laporan total
keuntungan dan kerugian yang diakui, Laporan kebijakan akuntansi, Catatan atas
referensi dalam laporan keuangan dan Laporan auditor
Laporan direksi membahas kegiatan usaha
yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan,
peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang diusulkan,
nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya kepemilikan saham, serta
kontribusi politik dan amal yang dilakukan.
Sifat lain pelaporan keuangan di Inggris
adalah bahwa perusahaan berukuran kecil dan menengah dikecualikan dari banyak
kewajiban pelaporan keuangan. Undang-undang Perusahaan menetapkan kriteria
ukuran. Secara umum, perusahaan berukuran kecil dan menengah diperbolehkan
untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi wajib tertentu dalam
jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan menegah dikecualikan
dari penyusunan laporan konsolidasi.
· AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta
(Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards
Boardi-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal
atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk
menetapkan standarnya sendiri.
Hingga
tahun 2002, Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat (American
Intitute of Certified Public Accountants – AICPA), badan sektor swasta
lainnya, menetapkan standar auditing. Pada tahun itu, Badan Pengawas Akuntansi
Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board- PCAOB)
didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor
perusahaan publik. PCAOB adalah sektor swasta yang diawasi oleh SEC.
Sistem
AS tidak memiliki kekuatan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan
keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum
Negara bagian, bukan hukum federal.
Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk
menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan publik, SEC tetap
bergantung pada sektor swasta yang menetapkan standar tersebut. SEC bekerjasama
dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan
atau ke arah yang salah. Beberapa kali SEC menunda atau membatalkan kebijakan
atau memberlakukan ketentuannya sendiri.
SEC merupakan badan pengatur independen,
yang berarti Kongres dan presiden tidak memiliki pengaruh langsung terhadap
kebijakan yang diambil. Meskipun demikian, lima komisaris SEC purna waktu
ditunjuk oleh presiden dan dikonfirmasi oleh Senat dan SEC hanya memiliki
kekuasaan yang diserahkan oleh Kongres melalui anggaran dasarnya.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya
dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini :
o
Laporan menajemen
o
Laporan auditor independen
o
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
o
Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
o
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap
laporan keuangan
o
Catatan atas laporan keuangan
o
Perbandinagan data keuangan tertentu selama lima tahun atau sepuluh tahun
o
Data kuartal terpilih
C. AKUNTANSI
KOMPARATIF II
Dalam akuntansi komparatif I di
atas telah membahas akuntansi di enam Negara dengan perekonomian yang tergolong
maju. Seluruhnya memiliki mekanisme untuk pengembangan standar akuntansi dan
auditing yang telah tertata baik dan tuntunan yang komprehensif terhadap
pelaporan keuangan dan aktivitas audit. Negara-negara yang diamati dalam
akuntansi komparatif II umumnya sering disebut sebagai Perekonomian yang
Berkembanng. Negara-negara tersebut adalah Republik Ceko, Republik Rakyat Cina
(Cina), Republik Cina (Taiwan).
EMPAT SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
· REPUBLIK CEKO
Akuntansi
di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke – 20,
yang mencerminkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi
mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut Negara-negara Eropa yang
berbahasa Jerman hingga akhir Perang Dunia II. Kemudian, karena perekonomian
terencana oleh pusat sedang dibangun, praktik akuntansi didasarkan pada model
Soviet. Kebutuhan administrasi berbagai pemerintah pusat dipenuhi melalui
karakteristik seperti daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail
dan laporan keuangan yang seragam, yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan.
Akuntansi
di Ceko dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang-undang akuntansi, dan
Keputusan Kementrian Keuangan. Bursa Efek memiliki pengaruh yang kecil dan
meskipun Hukum Komersial berasal dari Jerman, peraturan pajak tidak berpengaruh
secara langsung. Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam undang-undang
akuntansi dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa
akun pajak dan akun keuangan diperlukan secara beda. Undang-undang auditor
disahkan pada tahun 1988. Suatu audit atas laporan keuangan diwajibkan untuk
seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas yang
besar.
Laporan keuangan harus bersifat
komparatif, terdiri dari : Neraca, Akun laba dan rugi (laporan laba rugi) dan
Catatan. Laporan keuangan disetujui dalam rapat tahunan pemegang saham.
Perusahaan yang sahamnya tercatat juga diharuskan untuk menyajikan laporan
keuangan per kuartal.perusahaan-perusahaan di Ceko juga memiliki opsi untuk
menggunakan IAS / IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan
keuangan konsolidasi. Namun demikian, perusahaan yang tercatat dalam Pasar
Utama Bursa Efek Praha diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit
sesuai dengan IAS / IFRS.
· REPUBLIK RAKYAT CINA (CINA)
Akuntansi
di Cina memiliki sejarah yang panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal
pertanggung jawaban dapat dilacak jauh ke belakang hingga tahun 2200 SM selama
masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan
untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan dan
putrid-putri pada amasa Dinasti Xia (tahun 2000-1500SM). Konfusius muda
(551-479SM) dulunya pernah menjadi seorang manajer gudang dan tulisannya
menyebutkan bahwa pekerjaannya meliputi akuntansi yang seharusnya- membuat
catatan pengeluaran dan penerimaan setiap harinya. Diantara ajaran-ajaran
Konfusius terdapat keharusan untuk memelihara sejarah, dan catatan akuntansi
dipandang sebagai bagian dari sejarah tersebut.
Karakteristik akuntansi di Cina
saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina pada tahun 1949. Cina
menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan
prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet. Negara
mengendalikan kepemilikan, hak untuk menggunakan dan distribusi seluruh alat
produksi dan memberlakukan perencanaan dan kendali yang kaku atas perekonomian.
Produksi merupakan prioritas perusahaan-perusahaan milik Negara yang paling
atas. Penjualan dan penentuan harganya ditentukan oleh pihak perencana yang
berwenang dan pendanaan serta pembiayaan produk diatur oleh departemen keuangan
Negara. Berdasarkan sistem ini, tujuan akuntansi adalah untuk memenuhi
kebutuhan Negara atas perencanaan dan pengendalian ekonomi. Satu kelompok akun
yang standar dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi ke dalam rencana
ekonomi nasional. Sistem akuntansi yang seragam berisi seluruh aturan akuntansi
yang mencakup semua hal yang wajib diikuti oleh perusahaan-perusahaan milik
Negara di seluruh Negara Cina.
Pada
tahun 1992, Kementrian Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Perusahaan
Bisnis (Accounting Standards for Business Enterprises- ASBE), suatu
kerangka dasar konseptual yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar
akuntansi yang baru. Pada akhirnya standar ini berupaya untuk
mengharmonisasikan praktik domestic dan mengharmonisasikan praktik di Cina
dengan praktik Internasional. Efektif per tanggal 1 Juli 1993, ASBE merupakan
sebuah peristiwa besar dalam upaya Cina untuk menuju sebuah perekonomian pasar.
Setelah
penerbitan ASBE, Kementrian Keuangan mengganti lebih dari 40 sistem
penyeragaman akuntansi (untuk berbagai industri dan jenis kepemilikan) dengan
13 sistem akuntansi berdasarkan industri dan dua sistem akuntansi berdasarkan
kepemilikan. Sistem-sistem ini dianggap memiliki sifat sementara hingga standar
akuntansi khusus dapat diberlakukan untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di
Cina. Namun secara perlahan sistem-sistem tersebut dihapuskan.
Komite
Standar Akuntansi Cina didirikan pada tahun 1998 sebagai badan yang berwenang
di bawah kementrian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar
akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembaguan tugas melakukan
penelitian kepada sejumlah gugus tugas, penerbitan draf eksposur dan dengar
pendapat umum.
Periode
akuntansi diwajibkan untuk sama dengan tahun kalender. Laporan keuangan terdiri
dari : Neraca, Laporan laba rugi, Laporan arus kas, Catatan atas laporan
keuangan, dan Penjelasan kondisi keuangan
· REPUBLIK CINA (TAIWAN)
Hukum Akuntansi komersial, yang diamandemen pada tahun 1987,
mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum tersebut
berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Perusahaan
dan Aturan Bisnis, kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan
perseorangan. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan, akuntansi harus disimpan
dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan
lainnya. Ketentuan lain meliputu akuntansi dasar akrual dan periode fiscal tahun
kalender. Hukum itu juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi
pajak.
Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi
Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga
Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development
Foundation-ARDF). ARDF yang dibentuk untuk meningkatkan level studi
akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing dan membantu
perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki sistem akuntansinya. ARDF
merupakan lembaga swasta Nirlaba, tetapi diawasi oleh Kementerian Keuangan.
FASC yang juga didirikan pada tahun 1984, mengikuti proses pemeriksaan yang sama
dengan FASC AS.
Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut
ini : Neraca, Laporan laba rugi, Laporan peribahan ekuitas pemilik, Laporan
arus kas dan Catatan
Catatan
harus mengungkapkan informasi berikut ini :
· Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
· Alasan – alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan
pengaruhnya terhadap laporan keuangan
· Hak kreditor terhadap aktiva tertentu
· Komitmen dan kewajiban kontinjensi yang berjumlah material
· Pembatasan atas pembagian laba
· Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
· Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
· Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari
kesan kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam
menyajikan laporan keuangan secara wajar
D. ATURAN ATURAN AKUNTANSI
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua
Cara,yaitu:
a.
Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.
Secara empiris
Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada 7 (tujuh) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi
Internasional:
1.
Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per
kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan
pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
5. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
6. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
7. Budaya
Empat dimensi budaya nasional,
menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
E. Teori Keunggulan Komparatif (theory
of comparative advantage)
Merupakan teori yang
dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila
ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa dapat
meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
F. Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards
Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih
tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS.
1.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar
prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
a)
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan
Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
b)
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun
2001
c)
Interpretasi yang berasal dari
Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah
tahun 2001
d)
tanding Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
e)
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi
Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation
of Financial Statements (1989)).
2. Pelaporan
Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, menengah, besar – yang
didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah
karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan
bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a)
Neraca
b)
Laporan Keuangan
c)
Catatan atas
Laporan Keuangan
d)
Laporan
Manajemen
e)
Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan
keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun
neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki
ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan
menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan
kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan
perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi Dua bentuk metode pembelian yang
diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban
perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah
merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam
ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular,
akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus
dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan
sebesar 20 % atau lebih
3. Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan
Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB
sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual
Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk
memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan
perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul
dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan
keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa
mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara
internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat
melaksanakan proyek secara bersama.
4. Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar
dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini
digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan
sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
· Kompilasi laporan keuangan –
penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik)
dalam bentuk laporan keuangan
· Review atas laporan keuangan - pelaksanaan
prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai
bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat
modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan
tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
· Laporan keuangan komparatif – penyajian
informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan
dalam bentuk berkolom.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, dan Gary K.
Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar