Jumat, 07 Desember 2012

ASPEK KEPERILAKUAN PADA PERSYARATAN PELAPORAN



ASPEK KEPERILAKUAN
PADA PERSYARATAN PELAPORAN
A.    Syarat-syarat Pelaporan
Dunia saat ini penuh dengan persyaratan untuk melaporkan informasi kepada orang lain tentang siapa atau apa kita ini, bagaimana kita menjalankan hidup kita, bagaimana kita mengerjakan pekerjaan kita, bagaimana keadaan dari orang dan benda untuk mana kita bertanggung jawab, dan seterusnya. Hal-hal ini pada umumnya disebut sebagai “persyaratan” pelaporan, meskipun beberapa diantaranya mungkin tidak dapat dipaksakan.
Intisari dari proses akuntansi adalah komunikasi atas informasi yang memiliki implikasi keuangan atau manajemen. Karena pengumpulan dan pelaporan informasi mengonsumsi sumber daya, biasanya hal tersebut tidak dilakukan secara sukarela kecuali pelapor yakin bahwa hal ini akan mempengaruhi sipenerima untuk berperilaku sebagaimana yang diinginkan oleh pelapor.
Informasi yang dilaporkan adalah bagian yang penting dari proses pengelolaan dan pengendalian organisasi. Tanpa informasi, manajer, kreditor, dan pemilik tidak dapat mengatakan apakah segala sesuatu berjalan sesuai dengan rencana atau apakah tindakan korektif diperlukan. Persyaratan pelaporan dikenakan dan dipaksakan oleh beraneka ragam orang dan organisasi dengan cara yang beraneka rupa.


B.     Bagaimana Persyaratan Pelaporan Mempengaruhi Perilaku
Persyaratan pelaporan dapat mempengaruhi perilaku pelapor dalam beberapa cara. Bentuk lain dari pengukuran yang digunakan dalam organisasi, seperti audit dan pengamatan langsung, juga memiliki banyak dampak yang sama terhadap persyaratan pelaporan, selain dampak spesifiknya sendiri.
1.      Antisipasi Penggunaan Informasi
Pengirim menggunakan persyaratan pelaporan itu sendiri, bersama-sama dengan informasi lainnya, untuk mengantisipasi bagaimana penerima akan bereaksi terhadap informasi yang dilaporkan. Karena orang pada umumnya bereaksi dengan cara-cara yang mereka yakin akan mengarah pada hasil yang mereka inginkan, pengirim informasi tersebut mencoba untuk menyimpulkan bagaimana penerima informasi akan menggunakan dan bereaksi terhadap informasi yang disediakan.
Dalam konteks manajemen, pengirim seringkali dianggap bertanggung jawab untuk mengendalikan hal-hal yang juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor lain yang tidak dapat dikendalikan oleh sipengirim.
2.      Prediksi Si Pengirim Mengenai Penggunaan si Pemakai
Kadang kala, seseorang merasa pasti mengenai bagaimana penerima akan menggunakan informasi, sementara pada waktu-waktu lain seseorang tidak merasa mengenai bagaimana informasi tersebut digunakan. Jika setiap orang selalu jelas dan jujur mengenai bagaimana mereka akan menggunakan informasi yang dilaporkan, maka akan terdapat lebih sedikit masalah, tetapi masi tetap ada kemungkinan bahwa informasi tersebut akan kemudian digunakan dalam cara-cara yang tidak dimaksudkan ketika pertama kali informasi tersebut diminta.
Dalam kasus-kasus lain adalah jelas dari respon penerima, atau kurangnya respon penerima, bahwa mereka tidak menggunakan informasi yang dilaporkan seperti yang mereka katakan.
3.      Insentif/Sanksi
Kekuatan dan sifat dari kekuasaan penerima terhadap pengirim adalah penentu yang penting mengenai seberapa besar kemungkinan bahwa sipengirim akan mengubah perilakunya. Semakin besar potensi yang ada bagi sipenerima, untuk memberikan penghargaan atau sanksi kepada sipengirim, semakin hati-hati sipengirim akan bertindak dalam memastikan bahwa informasi yang dilaporkan dapat diterima oleh si penerima.
4.      Penentuan Waktu
Waktu adalah faktor penting dalam menetukan apakah persyaratan pelaporan akan menyebabkan perubahan dalam perilakupengirim atau tidak. Supaya persyaratan pelaporan dapat menyebabkan pengirim mengubah perilakunya, ia harus mengetahui persyaratan pelaporan tersebut sebelum ia bertindak. Jika persyaratan pelaporan hanya terjadi setelah pengirim telah bertindak, maka tidak ada peluang untuk mengubah perilaku masa lalu. Tetapi, kebanyakan persyaratan pelaporan bersifat repetitive dalam konteks manajemen, sehingga bahkan jika persyaratan pelaporan yang pertama dikenakan setelah perilaku yang dilaporkan terjadi, pelapor akan mengetahui didepan bahwa laporan berikutnya harus dibuat.
5.      Strategi Respons iterative
Ketika suatu persyaratan pelaporan baru dikenakan, strategi yang paling murah adalah untuk terus berperilaku seperti biasa, melaporkan sejujurnya perilaku tersebut, dan menunggu reson dari penerima. Jika tidak ada respon, maka strategi tersebut dapat diteruskan. Umpan balik negative dari penerima yang mengindikasikan bahwa perilaku yang dilaporkan tidak diinginkan, memperbaiki estimasi pengirim mengenai perilaku apa yang diinginkan oleh penerima dan bagaimana ia akan merespon.
6.      Pengaruh Perhatian
Dampak mengarahkan perhatian dapat dianggap sebagai dampak dari pencatatandan bukannya dampak dari pelaporan informasikarena dampak tersebut timbul dari kepentingan pengirim itu sendiri dan tidak bergantung pada informassi yang dilaporkan kepada siapapun. Tetapi, dampak tersebut dipertimbangkan karena dapat terjadi sebagai respon terhadap persyaratan pelaporan dari luar, meskipun hal tersebut juga dapat terjadi tanpa adanya persyaratan tersebut.

C.    Dampak dari Persyaratan Pelaporan
Persyaratan pelaporan dapat mempengaruhi perilaku disemua bidang seperti :
1.      Akuntansi Keuangan
Badan-badan yang berwenang dalam akuntansi keuangan di Amerika Serikat, termasuk Securities Exchange Commission (SEC), Financial Accounting Standards Board (FASB), dan Financial Executive Research Foundation (FERF), telah mengakui dampak potensial yang dimiliki oleh persyaratan pelaporan terhadap perilaku korporat. FASB dan FERF baru-baru ini mulai mendorong dan mendukung investigasi mengenai dampak semacam itu dan mempertimbangkannya secara eksplisit dalam proses penetapan standar.
2.      Akuntansi Perpajakan
Akuntansi perpajakan keperilakuan merupakan bidang yang relative masi belum di eksplorasi. Tetapi, bidang tersebut tentu saja merupakan bidang yang sensitive dalam kaitannya dengan persyaratan pelaporan. Beberapa orang bahkan percaya bahwa persyaratan pelaporan pajak yang sekarang melanggar hak konstitusional.
3.      Akuntansi Sosial
Hanya seditkit saja yang diketahui mengenai dampak dari akuntansi sosial terhadap pengirim informasi. Masih terdapat relative sedikit akuntansi sosial bagi public, dan kebanyak riset mengenai hal itu berkaitan dengan dampak terhadap penerima dari informasi yang dilaporkan. Karena akuntansi sosial eksternal masih bersifat sukarela, maka tidak terdapat dampak apapun terhadap persyaratan pelaporan, meskipun masi terdapat dampak terhadap pelaporan secara sukarela. Karena akuntansi social merupakan bidang perhatian yang relative baru dan sering kali mengalami konflik ]dengan criteria kinerja yang sudah lebih mapan, maka terutama sangat penting untuk menggabungkan persyaratan pelaporan dengan pedoman keperilakuan dan sanksi untuk ketidakpatuhan yang sangat eksplisit.
4.      Akuntansi Manajemen
Manajemen dapat memberlakukan persyaratan pelaporan internal apapun yang diinginkannya kepada bawahan. Pos-pos yang dilaporkan secara internal dapat bersifat keuangan, operasional, sosial, atau suatu kombinasi. Akan tetapi, hanya terdapat sedikit data akuntansi manajemen yabg tersedia bagi public karena data tersebut jarang dilaporkan diluar organisasi. Sangat sulit juga untuk digeneralisasi karena setiap organisasi memiliki system akuntansi manajemen, sekelompok persyaratan pelaporan, dan hubungan organisasional yang unik.

D.    Penilaian Dampak Terhadap Pengirim Informasi
Terdapat banyak cara untuk menilai dampak dari persyaratan pelaporan terhadap pengirim informasi. Yang paling tersedia adalah pengambilan keputusan deduktif, yang melibatkan pemikiran secara hati-hati mengenai bagaimana persyaratan pelaporan akan berinterasksi dengan kekuatan-kekuatan motivasional lainnya guna membentuk perilaku manajer. Teknik ini sebaiknya selalu digunakan sebelum memberlakukan suatu persyaratan pelaporan.
Metode lain adalah dengan menanyakan kepada para pelapor mengenai perilaku mereka. Suatu cara formal untuk melakukan hal ini adalah dengan survey, yang dapat terdiri atas pertanyaan-pertanyaan sempit dengan kemungkinan tanggapan yang ditentukan atau atas pertanyaan-pertanyaan sempit dengan kemungkinan tanggapan yang ditentukan atau atas pertanyaan-pertanyaan sempit dengan kemungkinan jawaban yang terbuka atau atas gabungan dari keduanya.


BAB 14 FAKTOR-FAKTOR KEPERILAKUAN
PADA PENGANGGARAN MODAL
A.    Faktor-faktor Keperilakuan
Manajer keuangan dan akuntan manajemen juga terlibat dalam proses penyusunan jenis lain ari anggaran, yaitu anggaran modal (capital budgeting). Karena keterlibatan ini, maka penting bagi mereka untuk menyadari berbagai faktor, khususnya faktor-faktor keprilakuan, yang sangat mempengaruhi proses penganggaran modal dan pengambilan keputusan.
1.      Definisi Penyusunan Anggaran Modal
Penyusunan anggaran modal dapat didefinisikan sebagai proses mengalokasikan dana untuk proyek atau pembelian jangka panjang. Keputusan penyusunan anggaran modal dibuat ketika kebutuhan untuk itu muncul dan melibatkan jumlah uang yang relative besar, komitmen jangka panjang, dan ketidakpastian yang disebabkan oleh panjangnya waktu yang terlibat dan kesulitan dalam mengestimasikan variable-variabel pengambilan keputusan (jumlah arus kas, penentuan waktu, dan seterusnya).
Karena melibatkan jumlah dana yang begitu besar, keputusan anggaran modal yang salah dapat mengakibatkan kebangkrutan, masalah-masalah arus kas yang sulit, atau paling tidak, kegagalan untuk mengoptimalkan operasi perusahaan. Akibatnya, kebanyakan perusahaan melakukan pendekatan terhadap keputusan ini dengan serius dan terus-menerus mencari cara untuk memperbaiki proses penyusunan anggaran modal.
2.      Jenis dan Pentingnya Faktor-faktor Keperilakuan dari Penyusunan Anggaran Modal
Identifikasi dan spesifikasi atas proyek potensial memerlukan kreativitas dan kemampuan untuk mengubah ide yang bagus menjadi suatu proyek yang praktis. Menurut pemikiran, keputusan yang telah dipilih tersebut akan benar-benar objektif, tetapi hal tersebut sangatlah tidak mungkin terjadi.
3.      Masalah dalam Mengidentifikasi Proyek Potensial
Adalah penting untuk diperhatikan bahwa selalu terdapat minat yang besar dalam mengevaluasi keberhasilan dari proyek yang dipilih. Akan tetapi, proyek yang dikorbankan, baik karena tidak adanya identifikasi maupun seleksi, hamper tidak pernah dipertimbangkan sesudahnya. Hal itu mungkin disebabkan karena biaya kesempatan dari proyek tersebut lebih besar dibandingkan dengan manfaat dari proyek yang dipilih dan diterapkan.
4.      Masalah Prediksi yang Dsebabkan oleh Perilaku Manusia
Memproyeksikan kemulusan dan kesesuaian dari aktivitas individual maupun kelompok aktifitas untuk suatu periode selama lima sampai dua puluh tahun adalah tindakan yang berbahaya.
Juga diketahui secara umum bahwa orang-orang belajar dengan berlalunya waktu ketika mereka mengoperasika suatu prosedur tertentu.
5.      Masalah Manajer dan Ukuran Jangka Pendek
Karena jarang terdapat hubungan satu banding satu antara manajer dan proyek, maka manajer individual akan mengambil alih proyek-proyek dari pendahuluan mereka dan memulai beberapa proyek mereka sendiri. Sedikit sekali proyek yang akan dimulai dan diselesaikan oleh manajer yang sama karena tingkat perputaran yang cukup cepat (misalnya promosi, transfer, dan seterusnya) yang terjadi di kebanyakan organisasi.
6.      Masalah yang Disebabkan oleh Identifikasi Diri Sendiri dengan Proyek
Manajemen puncak sebaiknya menyadari bahwa proses mencoba untuk membuat proyek yang buruk terlihat bagus dapat menyiksa bahkan manajer yang terbaik sekali pun. Sebaiknya terdapat mekanisme yang elegan untuk “menyelamatkan” proyek sebelum manajer yang sebenarnya sangat bagus meninggalkan perusahaan atau bertindak secara disfungsional untuk menghindari keharusan untuk mengakui bahwa suatu proyek yang mereka usulkan tidak berhasil.
7.      Pengembangan Anggota dan Proyek Modal
Dalam proses seleksi proyek, manajemen puncak harus mempertimbangkan apakah proyek yang diusulkan adalah baik untuk pengembangan dari sipengusul proyek tersebut pada saat ini. Proyek tersebut mungki saja terlalu besar bagi orang atau divisi tersebut untuk diserap tanpa membuat mereka manjadi putus asa.
Dengan demikian, suatu perusahaan dapat melaksanakan suatu proyek yang melibatkan sedikit laba atau bahkan tidak sama sekali hanya untuk manfaat pelatihan karyawan.
8.      Penyusunan Anggaran Modal sebagai Ritual
Beberapa ilmuan keperilakuan menyarankan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran modal adalah sebuah ritual. Mereka menyarankan bahwa hanya sedikit proyek yang diajukan oleh manajer tingkat bawah kecuali jika usulan tersebut memiliki peluang yang bagus untuk disetujui. Terlalu banyak rasa malu dan “hilang muka” yang diidentifikasikan dengan proyek yang ditolak
9.      Perilaku Mencari Resiko dan Menghindari Resiko
Individu bereaksi secara berbeda terhadap resiko. Beberapa orang tampaknya menikmati pengambilan keputusan yang beresiko dan berada dalam situasi yang beresiko sementara yang lain mencoba untuk menghindari hal-hal tersebut. kondisi tertentu dari tingkat penghindara resiko oleh pengambilan keputusan dalam penyusunan anggaran modal akan mempengaruhi bagaimana orang tersebut bereaksi atas proyek. Berdasarkan kelompok data yang sama, dua pengambil keputusan yang berbeda kemungkinan besar akan membuat keputusan yang berlawanan bergantung pada perasaan mereka terhadap resiko.
10.  Membagi Kemiskinan
Fenomena “membagi kemiskinan” seringkali memiliki dampak yang penting dalam proses penyusunan anggaran modal. Hal ini terjadi ketika tersedia lebih banyak proyek anggaran modal yang potensial lebih menguntungkan dibandingkan dengan dana yang tersedia untuk mendanainya, suatu kondisi yang disebut dengan rasionalisasi modal.
B.     Tampilan Rasio
Dalam meninjau faktor-faktor ini, juga dicatat bahwa terdapat masalah-masalah yang ditimbulkan oleh kesulitan dalam mengidentifikasikan dan memilih proyek modal dan kebutuhan akan kreativitas dan penilaian manusia.
Kesimpulannya, seseorang dapat mengatakan bahwa proses penyusunan anggaran memiliki tampak muka rasionalitas, terutama ketika model matematis yang rumit digunakan. Model matematis tersebut memberikan atmosfir kepastian, logika, dan ilmu pengetahuan. Tetapi, yang mendasari proses pengambilan keputusan adalah faktir-faktor keperilakuan yang disebutkan dalam bab ini. Sayangnya, para pengambil keputusan mungkin tidak ingin mengakui bahwa faktor-faktor manusia yang irasional mungkin menjadi faktor yang terpenting dalam penerimaan atau penolakan terhadap suatu proyek tertentu.
C.    Saran-saran Perbaikan
Apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi pengaruh yang merugikan dari faktor-faktor keperilakuan manusia terhadap proses penyusunan anggara modal? Pertama, adalah penting bahwa mereka yang terlibat dalam penyusunan anggaran modal menyadari faktor-faktor keperilakuan yang melekat pada proses tersebut. dimana mungkin, faktor-faktor ini sebaiknya tidak diperbolehkan untuk mengaburkan data keputusan yang relevandan yang bersifat lebih rasional. Sementara dalah tidak mungkin untuk tidak sama sekali menghilangkan faktor-faktor manusia, suatu pendekatan yang berhasil akan menekankan pada kesadaran akan faktor-faktor tersebut dan uasaha-usaha untuk mengendalikan dampaknya yang disfungsional.
Kesimpulannya, disarankan bahwa mereka yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran modal dan dalam manajemen proyek modal sebaiknya paling tidak menyadari akan faktor-faktor keperilakuan yang terlibat. Paling tidak, mereka sebaiknya mengambil langkah-langkah aktif untuk memastikan bahwa faktor-faktor keperilakuan dari penyusunan anggaran modal tidak menghasilkan keputusan yang suboptimal.

NILAI NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA



TUGAS PPKN
NILAI-NILAI PANCASILA
SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA









DISUSUN OLEH :
HADI TRI KUNCORO
VIIIF
SMP NEGERI 19 MAKASSAR
2012/2013

Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh kaelam mengemukakan, bahawa ideologi negara dalam arti cita-cita.
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perangcis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sisitem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1)      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilali hidup kebangsaandan kenegaraan
2)      Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikanya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.

1.      Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara

Nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang nilai sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum  Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.

2.      Pentingnya Ideologi bagi suatu bangsa dan negara (Fungsi Ideologi)

Ideologi dimaknai sebagai  keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai berikut:
1.      Membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2.      Mempersatukan sesama
3.      Mempersatukan orang dari berbagai agama
4.      Mengatasi berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5.      Pembentukan solidariatas

3.      Perbandingan Ideologi Pancasila Dengsn Ideologi lain (ideologi liberalisme dan idelogi sosialisme)

No
Aspek
Ideologi Liberalisme
Ideologi Sosialisme
Ideologi Pancasila
1
Politik (hubungan negara dengan warga negara)
Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan atau bertinddak apa saja asal tidak melanggar tats tertib hukum, kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakn dari, pada kepentingsn negara
Kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warga negara dkalahkan untuk kepentingan negara.
hubungan antara warga negara dengan negara adalah seimbang. Artinya kepentingan negara dengan warga negara sama-sama dipetingkan
2
Agama (hubungan negara dengan agama)
Negara tidak mempunyai urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warga negaranya. Warga negara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak beragama.
Kehidupan agama terpisah dengan negara. Warga negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.
Agama erat hubungannya dengan negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasanya untuk memilih salah satu agama yang diakui oleh pemerintah. Setiap orang harus beragama, dan tidak diperbolehkan propaganda anti-agama
3
Pendidikan (tujuan pendidikan)
Pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang senantiasa patuh atau taat pada perintah negara
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab memiliki akhlak mulia dan takwa kepada tuhan yang Tuhan yang Maha Esa.
4
Ekonomi (sistem perekonomian )
Sisitem ekonomi yang pengelolaannya diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individeu dalam kegiatan ekonomi dan pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga dan memberi fasilitas
Sistem ekonomi sosialisme ini bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dan perolehan produksi kekayaan yang lebih baik. Sisitem sosialisme berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial
Sisitem ekonomi pancasila terdiri dari beberapa prinsip antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan keadilan

4.      Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Fungsi Pancasila Sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara adalah kehidupan bernegara.
Fungisi pancasila sebagai dasar negara adalah menjadikan setiap tingkah laku dan setiap pengambilan keputusan para penyelenggara negara dan pelaksana pemerintah harus selalu berpedoman pada pancasila dan tetap memegang teguh cita-cita moral bangsa.


5.      Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Ideologi dan dasar negara kita adalah pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila kelima sila itu adalah
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Sebelum tanggal 17 agustus 1945 Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain seperti portugis, Inggris, Belanda, Jepang. Paling lama menjajah adalah Belanda. Sebelum kedatangan bangsa asing, indonesia terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Pejuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajah Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatbya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia di duduki oleh tentara Jepang.
Mulai tahun 1945 , tentara jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, jepang memberikan janji kemerdekaan janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Karena keadaan jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal 39 april 1945 jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa indonesia yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan (pembesar tertinggin sipil dari pemerintah militer jaepang di jawa dan madura) no 23. Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentkan BPUPKI. Tugas badan ini adalh menyelidiki dan mengumpulkan usul-uslu untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintahan jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945-1 Juni 1945.
Pada sidang pertama banyak orang yang berbicara dua diantarany Muhammad yamin dan Bung kiarno yang masing-masin g mengusulkan caloin dasr negara. Muhammad yamin mengajukan usul secara lisan dan tertulis. Contoh srcara lisan:
1.      Peri kebangsaan
2.      Peri kemanusiaan
3.      Peri ketuhanan
4.      Peri kerakyatan
5.      Kesejahteraan
Contoh secara tertulis:
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Persatuan indonesia
3.      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
4.      Kerakyatn yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bung karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal yaitu:
1.      Nasionalisme
2.      Internasionalisme
3.      Mufakat/demokrasi
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Kelima hal ini oleh bung Karno diberi nama pancasila. Kelima sila tersebut dapt dipers menjadi Trisila yaitu:
1.      Sosionasionalisme
2.      Sosiodemokrasi
3.      Ketuhanan
Selesai sidang pertama pada 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitai kecil tugasnya adlah menampung usul-usul yang masuk dan memriksa serta melaporkan kepadasidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri dari 8 orng yaitu:
1.      Ir. Sukarno
2.      Ki bagus Hadi Kusumo
3.      KH Wahid Hasyim
4.      Mr. Muh Yamin
5.      M. Sutardjo Kartohadi Kusumo
6.      Mr. A.A Maramis
7.      R. Otto Iskandar Dinata
8.      Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para panitia kecil dengan para anggota BPUPKI yang berdomisil di jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujinya dibentuk sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul perumus dasar negara, yang terdiri atas sembilan orang.
Panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang itu pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “piagam Jakarta”
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1946, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan hukum dasar. Pada tanggal 9 agustus dibentuk panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, dan sejak itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan mengadakan sidang.
Bung hatta mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus sore hari ada utusan dari Indonesia bagian Timur  yang menemuinya. Intinya rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea ke empat preambul, dibelakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasiakan. Usul ini oleh Muh Hatta disampaikan kepada tokoh-tokoh islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan mrngingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh Islam merelazkan dicoretnya kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat0-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “ketuhanan yang maha esa”.