TUGAS
GEOGRAAFI
BENTUK-BENTUK
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Disusun oleh:
HADI TRI KUNCORO
VIIIG
SMP
NEGERI 19 MAKASSAR
2012/2013
BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PERISTIWA ALAM
Pengertian lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara,
meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial.
Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya
dalam membentuk kepribadian
seseorang.
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk
menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap
makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di
kebun sekolah,
maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat
dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur
Fisik (Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup,
seperti tanah, air, udara, iklim, dan
lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit,
dan lain-lain
A.
Letusan Gunung Berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di
perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan
gunung berapi antara lain berupa:
1)
Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2)
Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3)
Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4)
Gas yang mengandung racun.
5)
Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan
lain-lain.
B.
Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi
yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma
(aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan
lempeng di dasar samudra. Manusia
dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat
memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang
ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi.
Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung
maupun tidak langsung, di antaranya:
1)
Berbagai bangunan roboh.
2)
Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3)
Tanah longsor akibat guncangan.
4)
Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5)
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
C.
Angin Topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang
bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara
ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan
bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang
biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di
kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana
musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan,
arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1)
Merobohkan bangunan.
2)
Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3)
Membahayakan penerbangan.
D. Kemarau panjang
Kemarau panjang
adalah suatu penyimpangan iklim/musim yang menimpa suatu daerah sehingga mengakibatkan waktu musim
kemarau lebih lama dari semestinya Kemarau panjang dapat menimbulkan kerusakan
sumber daya lingkungan hidup sep erti :
1)
Sumur
dan sumber air menjadi kering.
2) Hutan terbakar akibat kekeringan.
3) Sungai dan danau sertaa areal
pertanian menjadi kering.
4) Gagal panen bagi petani sawah tadah
hujanakibat kekeringan
5) Tumbuhan dan padang rumput banyak
yang mati sehingga mengancam usaha peternakan.
E Banjir karena faktor alam
Banjir adalah
peristiwa terbenamnya daratan yang biasanya kering oleh air berasal dari
sumber-sumber yang ada di skitarnya seperti meluapnya air sungai ke lingkungan
akibat curah hujan yang sangat tinggi. banjir juga dapat terjadi karena
jebolnya tanggul sungai, tanggul danau, serta naiknya air laut ke daratan
sebagai akibat air laut pasang terlalu tinggi. Banjir dapat menimbulkan
kerusakan lingkugan hidup seperti:
1) Rusaknya areal permukiman penduduk.
2) Sulitnya untuk mendapatkan air
bersih.
3) Rusaknya sarana dan prasana
penduduk.
4) Rusaknya areal pertanian,
perkebunan, dan peternakan.
5) Rusaknya jaringan transportasi, instalasi
air minum, dan jaringan telekomunikasi
F. Tanah longsor
Tanah longsor,
secara alami, adalah suatu gerakan atau rayapan tanah dari suatu tempat ke
tempat yang lainnya dengan volume yang besar sebagai akibat perubahan gaya atau
goncangan gempa. Tanah longsor dapat menimbulkan kerusakan sumber daya
lingkungan hidup seperti :
1) Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan.
2) Terputusnya jalan raya, sungai, dan
jembatan.
3) Dangkalnya danau danjebolnya
tanggul.
4) Rusaknya permukiman penduduk.
5)
Terputusnya
jaringan listrik dan instalasi air minum
KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP KARENA FAKTOR MANUSIA
A. Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara adalah terganggunya unsur-unsur udara karena faktor-faktor pencemaran (pollutan) yang bersumber dari manusia
yaitu:
1) Asap
industri.
2) Kendaraan
bermotor.
3) Bau busuk
dari sampah.
4) Pembakaran
sampah.
5) Kebakaran
hutan.
Dengan demikian, diperlukan suatu kesadaran dan kepedulian bagi semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam
melestarikan udara melalui berbagai upaya berikut:
1) Mencegah
kebakaran hutan dan system lading berpindah-pindah yang dapat menimbulkan kabut
asap.
2) Menghentikan
pengoperasian kendaraan bermotor dengan system buangan gas/asap yang melampaui
ambang batas.
3) Mengambangkan
penghijauan, yakni melalui pembuatan jalur hijau dan tanaman berdaun rimbun.
B.
Pencemaran Air
Pencemaran air meliputi rusaknya kulitas air sumur, air
sungai, danau, dan air laut. Pencemaran air adalah terganggunya kesehatanair
yang normal sebagai akibat terkonstaminasinya air karena cairan kimia
berbahaya. Faktor-faktor
terjadinya pencemaran air yaitu :
1) Tumpahan minyak dari kapal tanker.
2) Pemakaian detergen.
3) Debu-debu radioaktif.
4) Sampah rumah tangga.
5) Buangan limbah industry.
Melihat
betapa pentingnya keberadaan air bagi kehidupan, sudah sewajarnya setiap
manusia harus ikut berpartisipasi untuk melestarikan air melalu beberapa upaya
berikut:
1) Menetapkan kawasan hutan lindung yang
berfungsi menyimpan danmengatur air tanah.
2) Membangun bendungan dan system
irigasiyang teratur dan sesuai dengan kebutuhan.
3)
Mencegah pendangkalan danau dengan cara membudidayakan tanaman keras
disekitar danau (green belt)
C.
Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan
hutan yang paling besar dan bersifat dan bersifat sangat merugikan. Perbaikan
kerusakan hutan akibat kebakaran memerlukan waktu yang lama, terlebih lagi
untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali. Oleh karena itu, kita perlu
memperhatikan beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran huta seperti
berikut ini.
1) Memperhatikan wilayah hutan engan
titik api (hotspot) cukup tinggi terutama lahan gambut di musim panas dan
kemarau yang bekepanjangan.
2) Dilarang membuka lading atau lahan
pertanian dengan cara membakar hutan.
3) Tidak membuat arang di hutan.
4) Dilarang meninggalkan bekas api
unggun yang membara di hutan.
5) Tidak membuang punting rokok
sembarangan di dalam hutan.
Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Indonesia
- Memantapkan kelembagaan dengan membentuk dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga non struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;
- Melengkapi perangkat lunak berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan;
- Melengkapi perangkat keras berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan;
D.
Lahan Kritis
Lahan
kritis adalah suatu lahan yang tandus karena unsur hara atau kesuburannya
sangat sedikit bahkan sudah hilang sama sekali. Beberapa contoh terjadinya
lahan kritis sebagai akibat aktivitas manusia dijelaskan sebagai berikut
1) Lahan kritis karena pengaruh
pencemaran limbah industry
2) Lahan kritis karena penebangan hutan
secara liar.
3) Lahan kritis karena bekas pengambilan
bahan tambang yang berlebihan.
4) Lahan kritis karena lading
berpindah-pindah dengan cara membakar hutan.
Kondisi lahan yang semakin kritis memeliki
kecenderungan terjadinya longsor. Berikut upaya yang dapat dilakukan untuk
melestarikantanah yang miring atau perbukitan sebagai berikut:
1) Menanam tanaman yang keras dengan
pola searah garis kontur (countour plowing).
2) Membajak tanah dengan pola searah
dengan garis kontur yang menghasilkan alur horizontal (countour plowing).
3) Membagi bidang-bidang tanah yang luas
menjadi agak sempit (bentuk pematang ), kemudian tempat aliran air tiap
pematang diatur sedemikian rupa sehingga tidak membentuk garis lurus ke bawah.
Makasih om :v
BalasHapus