PERKEMBANGAN
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING
STANDARDS
ABSTRAK
Standar
akuntansi keuangan di Indonesia perlu mengadopsi IFRS untuk pelaporan keuangan
Indonesia agar dapat diterima perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan
Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor
internasional. Indonesia berencana untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun
2012. Sebuah adopsi adalah wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan
multinasional. Keputusan apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau
diadopsi sebagian untuk tujuan harmonisasi harus dipertimbangkan hati-hati.
Penuh adopsi IFRS akan meningkatkan keandalan dan komparabilitas pelaporan
keuangan internasional.
Jika
Indonesia sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012, ini merupakan tantangan
yang harus dihadapi oleh para akademis dan perusahaan-perusahaan. Kurikulum,
kurikulum dan sastra harus disesuaikan untuk beradaptasi dengan perubahan. Ini
membutuhkan waktu dan usaha karena banyak aspek terkait dengan perubahan.
Penyesuaian juga harus dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, terutama
mereka dengan interaksi dan transaksi. Adopsi penuh juga berarti perubahan
prinsip akuntansi ini telah diterapkan standar akuntansi di seluruh dunia. Hal
ini tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena alasan standar akuntansi (1)
beberapa erat terkait dengan sistem perpajakan. Penerapan IFRS internasional
dapat mengubah sistem pajak di setiap negara untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS.
(2) standar akuntansi ini adalah kebijakan akuntansi untuk memenuhi kebutuhan
nasional dan kebijakan ekonomi yang berbeda di setiap negara. Ini bisa menjadi
tantangan utama dalam mengadopsi penuh IFRS.
LATAR
BELAKANG
Standar
akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption)
standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard
(IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US
GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada
beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Proses
harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan
budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara,
perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan
nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta
tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pengadopsian
standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan
akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi
dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan
informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan
dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas,
pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional
(IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau
full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut
diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk
perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul
permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan
Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh
atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi
khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana
kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012 Indonesia
mengadopsi penuh IFRS?
ANALISIS
Choi
dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi
internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi
nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2)
pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi
bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3)
kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4)
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan
keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan
standar.
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu
upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka
panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal
yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.
Choi,
et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Saat ini harmonisasi
standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat
dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. IASC (International
Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan
menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan
mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta
bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998).
Kerugian
apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita
berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia,
maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain.
Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan
laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan
Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk
menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara
tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal
akan berkurang dan tidak mengglobal.
Menurut
Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses
harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada
berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga
profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem
politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul
(2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap
negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
KESIMPULAN
Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info
keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik
investor secara global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia
sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia
mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib
diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk
perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
Perlu
dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di
Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat
harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik,
dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan
meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara
internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak
pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini
merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
Adopsi
seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip
akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku
secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam
waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi
sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara
bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti
sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya
mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi
yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan
ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan
selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Achmad,
Fahmi. 2008. Bank wajib terapkan revisi PSAK pada 2010. Bisnis
Indonesia.http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi
harian/keuangan/1id39361.html
American
Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS: An AICPA (American Institute
Certified Public Accountants) Background. Newyork. www.IFRS.com. 1 April
2009.
American
Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS Primer for Audit Committees.
Newyork. www.IFRS.com. 1 April 2009.
Ashbaugh
and Pincus. 1999. “Domestic Accounting Standard, International Accounting
Standards, and The Predictability of Earning”.
Barth,
Landsman and Lang. 2005. “International Accounting Standards and Accounting
Quality”. Journal of Accounting.
Basir,
Syarief. 2008. Adopsi Standar Auditing dan Assurance Internasional,
Sumber
Jurnal
Ilmiah Berkala Enam Bulanan ISSN 1410 – 1831
”JURNAL
AKUNTANSI DAN KEUANGAN”
Dewasa
ini, profesi akuntan dan profesi maupun lembaga terkait lainnya di Indonesia
berada dalam tahap pemrosesan konvergensi IFRS/ IAS (International Financial
Reporting Standards/ International Accounting Standards) terhadap
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) secara bertahap. Di tahun 2012,
Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) bertekad
untuk menghilankang segala perbedaan signifikan antara PSAK dengan IFRS/IAS.
Sepanjang rentang tahun 2009 – 2011, DSAK-IAI telah berupaya penuh untuk
merevisi sejumlah PSAK dan menetapkan berbagai Interpretasi Standar Akuntansi
Keuangan (ISAK) yang berlaku efektif pada tahun 2011 dan 2012 serta mencabut berbagai
PSAK yang tidak taat kepada IFRS/ IAS.
Indonesia,
khususnya profesi akuntan dan profesi terkait lainnya telah berkomitmen untuk
segera memutakhirkan standar-standar akuntansi dan interpretasi terkait
yang dapat sangat mempengaruhi pelaporan keuangan di dalam dunia bisnis.
Diskusi
mengenai Konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
dengan International Financial Reporting Standards (IFRS)/ International
Accounting Standards (IAS) akan berfokus perkembangan terkini
standar-standar akuntansi di Indonesia disertai pembahasan soal sederhana untuk
membangun pemahaman terhadap topik terkait dan untuk membangun awareness para
pemangku kepentingan yang berminat terhadap pelaporan keuangan yang merupakan
salah satu dasar di dalam pengambilan keputusan bisnis.
Diskusi
dua hari ini akan mencoba menjawab beberapa pertanyaan seperti ‘Apa saja yang
disyaratkan terhadap standar akuntansi terkini?’, ‘Kapan standar baru tersebut
berlaku efektif?’, ‘Apa saja dampaknyua terhadap proses penyajian dan
penyusunan laporan keuangan?’, dan lain sebagainya.
Sasaran:
Peserta
diharapkan memperoleh awareness terhadap perubahan
fundamental standar-standar akuntansi serta dampaknya terhadap pelaporan
keuangan serta memperoleh pemahaman terhadap standar-standar akuntansi terkini
tersebut.
Siapa
saja yang PERLU hadir di dalam acara diskusi ini?
Direksi,
Manajer Akuntansi dan Keuangan, Auditor Internal, Komite Audit, Dosen, dan
siapapun yang berminat di dalam dunia akuntansi dan keuangan.
Outline :
Diskusi
ini akan mencakup beberapa topik diantaranya:
Tinjauan
Sekilas IFRS/ IAS : Latar Belakang dan Progres
Pembahasan-pembahasan
PSAK diantaranya
PSAK
1
Penyajian Atas Laporan Keuangan
PSAK
2 Laporan
Arus Kas
PSAK
3
Laporan Keuangan Interim
PSAK
4
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK
5 Segmen
Operasi
PSAK
7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
PSAK
12 Bagian
Partisipasi dalam Ventura Bersama
PSAK
15 Investasi Pada
Entitas Asosiasi
PSAK
19 Aset Takberwujud
PSAK
22 Kombinasi Bisis
PSAK
23 Pendapatan
PSAK
25 Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Kesalahan
PSAK
48 Penurunan
Nilai Aset
PSAK
57 Provisi,
Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
PSAK
58 Aset Tidak
Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Beberapa
pembahasan soal terkait PSAK di atas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar