Minggu, 15 September 2013

Laporan Keuangan



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang  Penelitian
Salah satu sifat laporan keuangan adalah harus disajikan berdasarkan nilai perolehan (historical cost) dengan kata lain merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Alasan utama untuk pelaporan dengan nilai perolehan adalah untuk objektivitas. Nilai historical pada umumnya didasarkan pada transaksi-transaksi yang lugas dan sesuai dengan pertimbangan yang matang.
Akuntansi sebagai salah satu sumber informasi untuk pengambilan keputusan, dan sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti perorangan (individuals), perusahaan-perusahaan, pemerintah, dan kesatuan lainnya (other entities). Keputusan yang tepat didasarkan atas informasi terpercaya yang dihasilkan oleh akuntansi adalah sangat penting bagi distribusi dan pemanfaatan serta pengunaan secara efisien sumber-sumber ekonomi yang langka. Dengan demikian suatu informasi yang dihasilkan oleh akuntansi untuk pengambilan keputusan yang tepat seharusnya disusun secara akurat dan relevan sesuai dengan prinsip akuntansi yang telah ditentukan.
Suatu informasi akuntansi yang baik dan dipercaya (reliable) adalah informasi akuntansi yang disajikan secara wajar keadaan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu saat tertentu (berupa neraca), kemampuan perusahaan dalam menggunakan sumber-sumber ekonominya yang terdapat dalam perusahaan (dalam bentuk laporan R/L) serta kemampuan pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.
Pengukuran dalam akuntansi terutama dilakukan dalam sasaran keuangan (monetary unit). Perubahan tingkat harga-harga akan berpengaruh kepada stabilitas satuan keuangan. Hal ini selanjutnya menimbulkan kesulitan apabila pengukuran didasarkan kepada historial costs dan dalam membandingkan prestasi perusahaan selama beberapa tahun, karena tidak dapat menggambarkan posisi keuangan sesungguhnya, dimana pada saat inflasi, daya beli uang semakin melemah sedangkan harga barang relatif meningkat, sehingga diperlukan informasi tambahan yang menjelaskan perubahan harga agar tidak menyesatkan dalam pengambilan keputusan.
Dengan diungkapkannya pengaruh perubahan harga, para pemakai laporan keuangan akan dapat menaksir dengan lebih realistis mengenai arus kas dimasa mendatang, prestasi perusahaan, kemampuan operasi, dan daya beli umum modal perusahaan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, penulis ingin mengadakan pelitian pada PT. KURNIA KAPUAS PLYWOOD di Pontianak yang merupakan perusahaan industri plywood dengan menerapkan analisa perbandingan laporan keuangan historis dan laporan keuangan inflasi . Faktor penyebabnya adalah bahwa laporan keuangan PT.KURNIA KAPUAS PLYWOOD yang di susun berdasarkan biaya historis adalah sesuai dengan Prinsip Akutansi Indonesia tetapi informasi keuangan yang di hasilkan adalah tidak sensitif terhadap perubahan dalam nilai uang sehingga menyulitkan pihak manajemen dalam pengambilan keputusan.

B.  Permasalahan
Berdasarkan uraian latar belakang permasalahan diatas, maka yang menjadi permasalahan adalah :
1.    Bagaimanakah bentuk penyajian Laporan Keuangan Historis dan Laporan Keuangan Inflasi ?
2.    Apakah tambahan informasi Akuntansi Inflasi tersebut dapat lebih membantu manajemen dalam pengambilan keputusan ?

C.  Pembatasan Masalah
                       Agar pembahasan tidak menyimpang dari pokok permasalahan, maka penulis membatasi permasalahannya hanya pada Analisis Perbandingan Laporan keuangan Historis Dan Laporan Keuangan Inflasi, dengan melakukan perhitungan Akuntansi Nilai Rupiah Konstan dan Akuntansi Kos Sekarang pada PT. KURNIA KAPUAS PLYWOOD Pontianak dari tahun 1996 sampai dengan tahun 1998 serta manganalisis sampai seberapa jauh informasi Akuntansi Inflasi dapat membantu manajemen dalam pengambilan keputusan.

D. Tujuan Penelitian
                       Sesuai dengan permasalahan diatas, tujuan penelitian ini adalah untuk menyajikan informasi tambahan yang mencerminkan perubahan harga agar laporan keuangan yang disajikan merupakan informasi yang tepat guna dalam pengambilan keputusan, ekonomi yang sehat.

E.  Manfaat Penelitian
                       Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat :
1.    Bagi Penulis
Hasil penulisan ini merupakan penerapan teori-teori yang diperoleh selama mengikuti kuliah serta menambah pengalaman dalam menganalisa suatu masalah secara ilmiah terhadap suatu masalah yang dihadapi perusahaan.
2.   Bagi Perusahaan
hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan informasi bagi perusahaan, khususnya dalam pemberian informasi tepat dan terpercaya guna membantu manajemen melaksanakan fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan.

F.   Kerangka Pemikiran
      1. Tinjauan tentang Akuntansi
Menurut C. Rollin Niswonger (1986:2), akuntansi dapat didefinisikan sebagai berikut:
........ proses identifikasi, pengukuran, dan menghubungkan informasi ekonomi untuk memungkinkan pertimbangan-pertimbangan dan keputusan-keputusan yang tepat dan jelas oleh para pemakian informasi.

Dari segi aktifitas maka akuntansi merupakan suatu pelayanan jasa, fungsinya adalah untuk menyediakan informasi keuangan dari suatu badan usaha yang akan diprgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan didalam pengambilan keputusan ekonomi.
Berdasarkan perkembangan historis akuntansi, dimana sejak tahun 1494 laporan keuangan telah dicatat berdasarkan biaya historis. Adapun manfaat laporan keuangan dengan dasar biaya historis adalah :
a.    Dapat menghasilkan laporan keuangan yang berdasarkan pada transaksi-transaksi perusahaan yang sesungguhnya, sehingga dapat digunakan untuk mengukur jumlah yang diinventasikan dengan jumlah yang diterima.
b.    Dapat menghadapi pemeriksaan yang bebas (auditable) karena akuntansi biaya historis terjadi dari transaksi pertukaran bebas dan dapat digunakan dengan kepastian bahwa informasinya dapat dipercaya.
c.    Para pemakai laporan keuangan yang memahami perubahan harga, dapat membandingkan laporan keuangan historis terhadap laporan keuangan yang memasukkan akibat perubahan harga.
d.    Bahwa laporan keuangan historis telah mengalami proses perkembangan dan penyempurnaan secara terus menerus.
Sedangkan kelemahan laporan keuangan historis adalah pada akuntansi klasik terutama disebabkan karena adanya perubahan harga sehingga pada saat terjadi perubahan harga yang benar-benar sukar dikendalikan, laporan keuangan klasik akan menyelesaikan bila pakai sebagai alat bantu dalam perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan.
2.   Konsep Dasar Akuntansi
                 Untuk mempersiapkan laporan keuangan, maka ribuan fakta yang terjadi (atau transaksi-transaksi) harus diolah dengan cara tertentu dan diproses atas suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan Prinsip-prinsip Akuntansi Yang Lazim (Generally Accepted Accounting Principles).
                 Selanjutnya Hendriksen menamakannya sebagai postulates. Ia mendefinisikan postulate sebagai berikut : (1982:61)
                 ....... postulate lebih diartikan sebagai berikut hipotesa yang belum dibuktikan saat ini dan pada kenyataannya mungkin tidak memerlukan pembuktian, jika ia membawa kearah gagasan (pikiran) yang relevan dan suatu gagasan pengembangan secara logis serta konklusi yang bermanfaat.

Berikut akan dibahas beberapa konsep dasar akuntansi yang berhubungan dengan masalah penulisan skripsi ini.

AKUNTANSI INFLASI
             Menurut Drs. Ainun Na’im, Ak, pengertian Akuntansi Inflasi adalah sebagai berikut : (1989:12)
            “merupakan suatu proses data akuntansi untuk menghasilkan informasi yang telah memperhitungkan perubahan-perubahan tingkat perubahan harga, sehingga informasi yang menunjukkan ukuran satuan mata uang dengan tingkat harga yang berlaku.”

            Adapun manfaat yang dapat diberikan oleh laporan keuangan inflasi bagi pihak-pihak yang memerlukan informasi keuangan terutama manajemen perusahaan, antara lain :
1.    Dapat menciptakan manajemen modal kerja yang lebih efektif.
2.    Menghasilkan analisa profitabilitas produksi lebih realistis.
3.    Memberikan perhatian yang lebih besar pada harga uang yang lebih besar.
4.    Manajemen aktiva tetap yang lebih baik.
5.    Penentuan harga yang lebih baik.
6.    Meningkatkan kemampuan penaksiran aliran kas dan tingkat pajak dan deviden yang dibayarkan secara efektif.

Berkaitan dengan kondisi inflasi bagi manajemen sangat diperlukan laporan keuangan inflasi dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat dan akurat. Keputusan yang akan diambil oleh seorang manajemen memiliki tipe-tipe yang berbeda sesuai dengan perbedaan kondisi dan situasi yang ada. Adapun metode pengklasifikasian keputusan menurut T. Hani Handoko adalah sebagai berikut : (1998 : 130)
1.    Keputusan – keputusan yang diprogram (Programmed decisions)
Adalah keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur keputusan ini rutin dan berulang-ulang.
2.    Keputusan yang tidak diprogram (Non-programmed decisions)
Adalah keputusan yang berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas atau tidak biasa.

STABLE MONETARY UNIT
Dalam akuntansi konvensional, pengukur transaksi dinyatakan dalam unit moneter. Disini unit moneter diasumsikan tidak berubah/stabil, hal ini menyusahkan dalam pengukuran karena pada kenyataan nilai dari unit moneter adalah tidak stabil dari waktu ke waktu semakin menurun disebabkan adanya inflasi. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Eldon S. Hendriksen (1991 : 75) bahwa :
“ Dalam banyak kasus, unit moneter merupakan unit pengukuran yang paling baik, khususnya bila penggabungan diinginkan atau diperlukan. Akan tetapi, unit moneter mempunyai keterbatasan sebagai metode pengkomunikasian informasi. Batasan atau kendala yang paling serius disebabkan oleh kenyataan bahwa nilaiu unit moneter tidak stabil dengan berjalannya waktu.”
Kelemahan konsep ini masih dapat diperbaiki dengan menetapkan kembali data akuntansi berdasarkan pertukaran harga yang telah berlalu (past exchange prices) supaya dapat diperbaiki dengan harga pertukaran sekarang/yang akan datang sehingga lebih relevan dan dapat dipercayai untuk membuat prediksi dan keputusan yang lebih tepat.
            HISTORICAL COST
Dalam SAK (1999:16), konsep ini diuraikan dalam “Pengukuran unsur Laporan Keuangan”  dan dinyatakan sebagai berikut :
“ Dasar pengukuran yang lazimnya digunakan perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis. Ini biasanya digabungkan dengan dasar pengukuran yang lain”.

Pada saat inflasi, laporan keuangan historis akan menunjukkan nilai-nilai yang tidak wajar pada elemen-elemen tertentu dilaporan keuangan.

CONCERVATISM

Konsep ini sering dinyatakan dengan “mengakui adanya biaya apabila ia diharapkan akan terjadi dan mengakui pendapatan hanya apabila ia telah direalisasikan”. Konsep ini juga mengandung pengertian bahwa biaya harus diakui sedini mungkin sedangkan pendapatan harus diakui selambat mungkin. Diantara beberapa alternatif pengakuan laba dan pendapatan, alternatif yang dipilih adalah alternatif yang mendekati riel.

Menurut Hartanto D (1981:23), kelemahan konsep ini adalah bahwa holding gain yang timbul akibat kenaikan harga assets sebelum dijual tidak diakui sehingga elemen tertentu dalam neraca akan terlihat understated, sedangkan yang ditekankan sekarang adalah bahwa suatu assets itu harus dinilai secara wajar.
untuk konsep ini Hendriksen menyatakan:
“Sebaik-baiknya konservatif, ia merupakan metode yang sangat buruk untuk memperlakukan adanya ketidakpastian dalam melakukan penilaian dan dalam menetapkan besarnya income. sebaliknya, dalam keadaan terburuk, konservatif mengakibatkan distorsi sepenuhnya dari data akutansi”.

Yang perlu diperhatikan juga adalah bahwasanya konservatif bertentangan dengan tujuan untuk meng-disclose semua informasi yang relevan dan juga betentangan dengan asas konsistensi, karena ia tidak dapat menyeragamkan (uniform) standart dalam pelaksanaannya.

MATCHING OF COST WITH REVENUES

Matching cost again revenue ini merupakan suatu konsep dasar untuk menentukan laba. SAK (1999:15) dalam konsep “Pengakuan Beban” menyatakan bahwa :
“Beban diakui dalam dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan pos penghasilan tertentu yang diperoleh.  Proses  yang biasanya disebut pengaitan biaya dan pendapatan


(matching of costs with revenues) ini melibatkan pengakuan penghasilan dan beban secara gabungan atau bersamaan yang dihasilkan secara langsung dan bersama-sama dari transaksi atau peristiwa lain yang sama.”

Biaya yang secara langsung disini dimaksud dengan cost of sale yaitu biaya-biaya yang secara langsung dapat diidentifikasikan dengan produk tersebut. Yang kita permasalahkan disini adalah apakah Current Revenue telah di-match dengan Current Cost. Karena penjualan terjadi sepanjang tahun maka dianggap sebagai Current Sale Price. Namun bagaimana dengan Cost of Sale, apakah ia menggambarkan Current Cost Price ?
Pada saat terjadi gejolak perubahan harga (inflasi) konsep ini kelihatannya akan lebih wajar bila metode penilaian persediaan dilakukan berdasarkan metode LIFO karena Cost Of Sale-nya akan mendekati kewajaran. Sungguhpun demikian maka dampak yang akan terjadi akan terlihat pada Neraca dimana persediaan akan terlihat understated.
RUANG LINGKUP LAPORAN KEUANGAN
           Adapun ruang lingkup daripada laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dalam SAK (1999:2) yang menyatakan :
            “ ….Laporan Keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misalnya sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut. Misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan laporan perubahan harga.”

            Informasi tambahan yang dimaksud adalah informasi yang relevan dengan kebutuhan pemakai neraca dan laporan laba rugi, mungkin juga mengenai pengungkapan tentang resiko dan ketidakpastian yang mempengaruhi perusahaan. Salah satu informasi tambahan yang dapat disediakan adalah informasi tentang perubahan harga seperti yang ditegaskan dalam SAK (1999:4) tentang “Catatan dan Skedul Tambahan” yaitu :
            “….Informasi segmen-segmen industri dan geografi serta pengaruhnya pada perusahaan akibat perubahan harga dapat juga disediakan dalam bentuk informasi tambahan.”

3.   Akuntansi Dalam Masa Inflasi
Dewasa ini dikenal dua konsep dasar yang mencoba untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh akuntansi dalam masa inflasi. Yang pertama adalah Akuntansi Nilai Rupiah Konstan (General Price Level Accounting/General Purchasing Power accounting), yang kedua adalah Akuntansi Kas Sekarang (Current Cost Accounting/Current Value Accounting):
Berikut akan diberikan penjabaran secara terperinci mengenai Akuntansi Dalam Masa Inflasi.

AKUNTANSI NILAI RUPIAH KONSTAN

Yang dimaksud dengan Akuntansi Nilai Rupiah Konstan adalah suatu metode yang menyajikan elemen-elemen laporan keuangan dengan unit moneter yang daya belinya sama. Dalam metode ini laporan keuangan tetap dibuat berdasarkan prinsip biaya historis, tetapi diadakan perubahan dalam nilai rupiahnya.
Masalah penyesuaian unit moneter ini timbul karena laporan keuangan yang menggunakan biaya historis tidak dapat menyajikan informasi yang menunjukkan nilai riel dari harta, hutang, modal, penghasilan, dan biaya-biaya. Hal ini terjadi karena prinsip biaya historis didasarkan pada asumsi bahwa unit moneter adalah stabil, sedangkan kenyataannya selalu ada penurunan daya beli uang.
Metode ini tidak diasumsikan untuk mengganti prinsip biaya historis. Metode ini tujuannya untuk menunjukkan akibat perubahan harga terhadap posisi hasil usaha perusahaan yang ditunjukkan sebagai infornasi tambahan terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan biaya historis. Berikut ini disajikan kebaikan-kebaikan dan kelemahan-kelemahan Akuntansi Nilai Rupiah Konstan.
Kebaikan-kebaikan
a)   Metode ini menyajikan informasi tentang akibat perubahan harga terhadap posisi dan hasil usaha perusahaan. informasi seperti ini berguna bagi manajemen dalam melakukan penilaian terhadap kemajuan usaha perusahaan karena unit moneter yang tercantum didalam laporan keuangan merupakan unit moneter yang mempunyai daya beli yang sama.
b)   Akuntansi Nilai Rupiah Konstan meningkatkan daya banding (comparability) dari laporan keuangan antar perusahaan. Metode ini dapat menghilangkan pengaruh perubahan harga terhadap aktiva yang dibeli pada tanggal yang berbeda dan terhadap digunakannya metode alokasi atas biaya-biaya (seperti: depresiasi).
c)   Akuntansi Nilai Rupiah Konstan meningkatkan daya banding laporan keuangan suatu perusahaan antara periode. Penggunaan metode ini membuat unit moneter dalam laporan keuangan tahun lalu sebanding dengan daya beli rupiah laporan keuangan tahun berjalan, sehingga lebih dapat dibandingkan. Analisa-analisa trend dari laporan keuangan beberapa periode lebih dapat dipercaya, karena daya beli rupiah yang sama untuk tiap-tiap laporan keuangan itu.
d)   Akuntansi Nilai Rupiah Konstan yang dilaporkan sebagai informasi tambahan laporan keuangan biaya historis dapat meniadakan pengaruh perubahan harga tanpa menyusun suatu struktur akuntansi yang baik.
Kelemahan-kelemahan:
a)   Penyajian berdasarkan biaya historis memungkinkan informasikan keuangan untuk diperiksa sesuai dengan dokumen asli transaksi (erifiable)
b)   Tidak adanya ketentuan umum sebagai dasar perhitungan indeks harga umum serta pemakaiannya menurut jenis industri tertentu.
c)   Karena sebagian besar harta dan hutang mencerminkan nilai perolehan yang sesuai dengan tingkat harga sekarang (current price level)
d)   Penyajian laporan keuangan berdasarkan biaya historis telah diterima oleh para pemakai laporan keuangan sejak dahulu.
Untuk metode Akuntansi rupiah Konstan dipergunakan metode pengukuran unit moneter yang berdaya beli sama yaitu dipergunakan indeks harga untuk merubah harga perolehan sekarang.
Di Indonesia angka indek yang lebih tepat untuk dipergunakan sebagai dasar penyesuaian ini adalah Indeks Harga Konsumen (IHK) yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik.

Elemen-elemen Moneter dan Non Moneter
Untuk keperluan dalam penerapan Akuntansi Rupiah Konstan, aktiva dan kewajiban perlu dibedakan menjadi elemen moneter dan non moneter. Hal ini perlu karena pada saat inflasi, pemegang aktiva moneter akan kehilangan daya belinya dikarenakan pada waktu tingkat harga umum meningkat, aktiva tersebut hanya dapat membeli barang atau jasa yang lebih sedikit jumlahnya. Sebaliknya yang memiliki kewajiban moneter akan mengakui adanya laba karena kewajiban ini akan dibayar dengan rupiah yang mempunyai daya beli yang lebih kecil daripada waktu rupiah tersebut diterima dimana hutang itu timbul.
Akibat moneter adalah uang atau suatu klaim untuk menerima sejumlah uang yang jumlahnya tetap tanpa dipengaruhi harga barang atau jasa tertentu dimasa yang akan datang. Kewajiban moneter adalah suatu kewajiban untuk membayar sejumlah uang yang jumlahlnya tetap tanpa dipengaruhi harga barang atau jasa tertentu dimasa yang akan datang.
Semua aktiva kewajiban yang tidak mempunyai sifat moneter adalah non moneter. Yang termasuk dalam aktiva non moneter antara lain :
a)   Barang-barang yang dimiliki dengan tujuan untuk dijual kembali atau aktiva-aktiva yang dimiliki dimana secara langsung digunakan untuk usaha perusahaan.
b)   Klaim atas uang yang jumlahnya tergantung pada harga barang dan jasa tertentu.
c)   Hak-hak terakhir (residual right) seperti goodwil atau bagian pemilik perusahaan.
Yang termasuk dalam kewajiban non moneter antara lain :
a)   Kewajiban untuk menyerahkan barang atau jasa dalam kuantitas yang tetap dan tidak tergantung pada perubahan harga-harga
b)   Kewajiban untuk membayar uang dalam jumlah yang tergantung pada harga barang atau jasa tertentu dimasa yang akan datang.
Pemisahan elemen-elemen moneter dan non moneter dilakukan dalam penerapan metode Akuntansi Rupiah Konstan, karena elemen-elemen moneter itu sudah dicatat dengan rupiah sekarang, sehingga tidak perlu dibuat penyesuaian. sedangkan elemen-elemen non moneter masih menggunakan rupiah masa sebelumnya sehingga perlu dilakukan penyesuaian menjadi rupiah sekarang.

Rugi/Laba Dari Daya Beli (Purchasing Power gain/Lose)
Elemen moneter seperti kas, piutang disajikan pada neraca sebesar nilai nominalnya. Untuk elemen moneter ini tidak diadakan penyesuaian lagi walaupun pemilikan elemen moneter ini. Karena pada saat dimana terjadi inflasi, pemegang aktiva moneter akan kehilangan daya belinya karena dapat membeli barang atau jasa yang lebih sedikit jumlahnya.
Tidak demikian halnya dengan pemegang kewajiban moneter akan memperoleh keuntungan kerena membayar hutangnya dengan jumlah uang yang berdaya beli lebih kecil daripada saat dimana ia menerima uang (hutang) tersebut.
Sehubungan dengan aktiva dan kewajiban moneter, akan dijumpai apa yang dinamakan dengan Positive Net Monetary Position adalah selisih antara monetry assets suatu perusahaan dengan monetary liabilities dan equities-nya. Dalam suatu periode tertentu, laba atau rugi dari pemegang monetary assets akan dihapus (offset) oleh rugi atau laba, karena memegang monetary liabilities dan equities. Laba atau rugi bersih untuk suatu periode, tergantung atas apakah posisi keuangan dalam net monetary adalah positive atau negative. Perusahaan dikatakan berada dalam posisi positive net monetary bila total monetary asset-nya melebihi total monetary liabilities dan equities-nya. Sebaiknya bila total monetary asset-nya kurang dari total monetary liabilities dan equitiesnya, maka perusahaan dikatakan berada pada posisi negative net monetary.
Laba atau Rugi sehubungan dengan net monetary possition perusahaan dapat digambarkan sebagai berikut: (Smith-Skousen: 1991:551)
                                                            Rising Price Declining Price      
Possitive Net Monetary Position   :                loss                        gain
Negative Net Monetary Position   :                gain                       loss
Kesimpulannya adalah bahwa Akuntansi Rupiah Konstan hanya menggambarkan perubahan dalam tingkat harga umum, sehingga, menyampingkan perubahan harga khusus.
Disamping itu banyak para akuntan mempertanyakan apakah manfaat yang diperoleh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan data-data rupiah konstan.



AKUNTANSI  KOS SEKARANG
Akuntansi Kos Sekarang adalah suatu metode pengukuran dan pelaporan aktiva dan biaya yang berhubungan dengan penggunaan atau penjualan aktiva dengan jumlah sebesar harga pokoknya sekarang (current cost) atau yang lebih rendah dari jumlah yang akan dapat diperoleh pada tanggal Neraca atau tanggal penggunaan atau penjualan.
Akuntansi Kos Sekarang berusaha untuk mengukur beberapa besar jumlah yang akan diterima oleh perusahaan, jika hartanya dijual. Dengan demikian sebenarnya metode ini menilai aktiva perusahaan berdasarkan nilai likuidasi (liquidation value). Sedangkan Going Concern mengasumsikan bahwa perusahaan akan melakukan kegiatan dan terus beroperasi untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya. Oleh karenanya menurut konsep Going Concern, aktiva harus dinyatakan pada nilai perusahaan (business value) dan bukan pada nilai jual.
Berikut disajikan kebaikan-kebaikan dan kelemahan-kelemahan dari Akuntansi Kos Sekarang.
Kebaikan-kebaikan:
a)   Menghasilkan informasi yang lebih bermanfaat untuk mengukur efisiensi. Hal ini dapat terjadi karena pengaruh perubahan harga terhadap biaya-biaya dapat ditiadakan. Efisien setiap bagian dapat diperbandingkan karena setiap bagian diukur dengan menggunakan harga pokok yang sama walaupun pembelian aktiva terjadi dalamperiode yang berbeda.
b)   Harga pokok sekarang berguna sebagai jumlah yang diperkirakan dapat mendekati jumlah jasa potensial dari aktiva.
c)   Harga pokok sekarang berguna untuk menunjukkan erosi dari modal secara fisik. Dengan digunakannya harga pokok sekarang dapat dinilai apakah perusahaan masih dapat memelihara kemampuan usahanya, yaitu kemampuan menyediakan barang atau jasa secara konstan. Konsep ini menekankan bahwa distribusi income tanpa mengurangi kemampuan usaha perusahaan.
d)   Harga pokok sekarang berguna untuk menaksirkan aliran kas dimasa yang akan datang, seperti dinyatakan dalam statement of financial accounting concepts (SPAC) No.1 laporan keuangan harus menyediakan informasi yang dapat membantu pemakai laporan keuangan dalam memeperkirakan jumlah, waktu, dan ketidakpastian dari aliran kas dimana yang akan datang.
Kelemahan-kelemahan:
a)   Kehilangan faktor objektifitasnya, karena current cost untuk suatu jenis barang tertentu yang khusus tidak tersedia pada suatu reasonable cost sehingga tidak terlepas dari faktor subjektifitas dalam menentukan indeks harga untuk jenis barang atau jasa yang dimaksud.
b)   Untuk nilai bagi perusahaan (value to the firm). Dimana ada kemungkinan biaya reproduksi yang dibebankan pada aktiva akan lebih rendah daripada nilai aktiva tersebut pada perubahan. Yang dimaksud dengan nilai bagai perusahaan (value to the firm) adalah net realizable value atau nilai tunai dari aktiva tersebut.
c)   Menurut daya belinya (purchasing power) dimana metode Replacement cost menilai barang-barang satu persatu dan tidak dalam bentuk tingkat harga umum. Sehingga metode Replacement cost tidak mengukur neraca dan hasil usaha dalam bentuk daya beli untuk seluruh barang.
Masalah utama yang dihadapi dalam pelaksanaan Akuntansi Kos Sekarang adalah pengukuran dari nilai sekarang (current value) itu sendiri. Menurut Martin A. Miller ada dua metode yang paling sering digunakan dalam perhitungan yaitu : Sistem Nilai Masukan (Entry Value System) dari Sistem Nilai Keluaran (Exit Value System).
Entry Value System didasarkan atas dasar harga pokok penggantian (Replacement Cost) atau harga pokok, untuk memproduksi (Reproduksi Cost). Yang dimaksud dengan Replacement Cost adalah estimasi biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh aktiva baru atau ekuivalennya pada harga sekarang (current prices) setelah disesuaikan dengan depresiasi. Sedangkan Reproduction Cost dimaksud sebagai estimasi biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi aktiva baru atau ekuivalennya pada harga sekarang setelah diasumsikan dengan depresiasinya.
Exit Value Sistem biasanya didasarkan atas nilai bersih yang dapat direalisasi (Net Realizable Value) dalam keadaan usaha yang biasa atau kadang-kadang berdasarkan atas Discounted Cash Flow. Yang dimaksudkan dengan Net Realizable Value adalah estimasi harga penjualan atas aktiva setelah didukungi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menjual aktiva tersebut. Sedangkan Discounted Future Cash Flow dimaksudkan sebagai nilai sekarang (present value) dari estimasi pemasukan kas (Cash Inflow) atau cast saving yang dijual pada tingkat bunga yang sesuai.
Masalah adalah dari keempat metode yang digunakan untuk mengukur nilai sekarang itu, yakni: Replacement Cost Flow: metode mana yang dapat memberikan nilai yang paling dapat dipercaya atau setidak-tidaknya memberikan gambaran yang lebih dapat dipercaya.

Elemen-Elemen Moneter dan Non Moneter
Dalam current cost accounting elemen-elemen di neraca perlu juga dibedakan dalam elemen moneter dan non moneter.
Elemen non moneter adalah semua elemen yang bukan merupakan elemen moneter. Seperti juga halnya dengan elemen moneter, elemen non moneter juga dibagi kedalam aktiva dan kewajiban non moneter. Untuk elemen non moneter umumnya ditetapkan kembali untuk menghadapi perubahan harga sekarang (changes in current value).
Dalam menerapkan metode ini kesimpulan atas aktiva moneter dan non moneter adalah sebgai berikut:
Karena aktiva moneter telah ditetapkan dalam jumlah uang yang tetap, mereka itu menggambarkan sejumlah uang yang diharapkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat, oleh karenanya aktiva moneter secara efektif telah ditetapkan kembali untuk current value financial statement (laporan keuangan dengan nilai sekarang). Namun aktiva non moneter tidak ditetapkan dalam sejumlah uang yang tetap dan karena itu menggambarkan Net Realizables Value mereka. Oleh karena itu, aktiva non moneter harus ditetapkan kembali untuk disajikan pada Current Value.

Holding Gain Or Losses
Holding gain dan losser timbul dikarenakan adanya perbedaan antara perbedaan antara harga pokok historis atau aktiva dengan harga pokoknya sekarang.
Holding gain terdiri atas dua komponen yaitu :
a)   Realized Holding Gains yang dihasilkan dari penyelesaian (disposal) aktiva, apakah aktiva itu dijual/digunakan dalam suatu periode akuntansi.
b)   Unrealized Holding Gains yang dihasilkan dari penambahan dalam nilai sekarang (current value) suatu aktiva dalam suatu periode akuntansi dimana aktiva tersebut masih ditahan oleh perusahaan.
Langkah-langkah yang diperlukan dalam pengungkapan Akuntansi Kos Sekarang adalah sebagai berikut : (Smith-Skousen: 1991:566)
a)   Tetapkan jumlah nilai berjalan persediaan, harta tak bergerak, pabrik, dan peralatan.
b)   Terapkan “tes jumlah yang dapat diganti kembali” ke jumlah nilai berjalan dan pilih yang lebih rendah.
c)   Berdasarkan hasil langka b), hitunglah harga pokok penjualan, penyusutan dan amortisasi.
d)   Tetapkan perubahan dalam nilai berjalan persediaan dan harta tak bergerak, pabrik, dan peralatan menurut jumlah nominal dan juga rupiah konstan.

Bila perusahaan beranggapan bahwa perubahan nilai sekarang (current cost) atau persediaan, harta tak gerak, pabrik, dan peralatan tidaklah besar dan tidak memberikan pengaruh yang berarti atas laporan keuangan, maka pengungkapan atas current cost ini tidak perlu dibuat, namun dalam catatan informasi tambahan perlu disebutkan alasan yang mendukung.

G.         Metode Penelitian
1. Bentuk Penelitian
Bentuk penelitian yang digunakan adalah Studi Kasus dengan mengambil objek penelitian pada PT. KURNIA KAPUAS PLYWOOD, Pontianak.
2. Teknik Pengumpulan Data
a. Wawancara
Yaitu pengumpulan data dengan mengadakan wawancara lansung kepada pimpinan dan karyawan perusahaan untuk mendapatkan informasi dan data yang ada hubungannya dengan penulisan ini.
b. Observasi
Yaitu mengadakan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti yaitu pada PT. KURNIA KAPUAS PLYWOOD.
c. Studi Dokumentasi
     Yaitu dengan mendapatkan data sekunder perusahaan berupa catatan-catatan dan data keuangan perusahaan yang berguna bagi penyusunan tulisan ini.
d. Studi Kepustakaan
     Yaitu dengan mempelajari literatur-literatur yang mendukung dan berhubungan dengan masalah yang diteliti.
3. Teknik Analisis
     Untuk menganalisa perbandingan laporan keuangan historis dan laporan keuangan inflasi, digunakan perhitungan :
a.    Akuntansi Rupiah konstan : Jumlah rupiah nominal ditetapkan kembali dengan unit daya beli ekuivalen, yaitu rupiah konstan, biasanya untuk periode berjalan, yang diukur dengan indeks harga konsumen yang dapat memberikan estimasi agar dapat diterima atas perubahan dalam daya beli umum. Formula umum untuk penetapan kembali itu adalah :

                                                                   indeks harga dikonversikan untuk 
                          Jumlah rupiah nominal                                                        = jumlah rupiah konstan
                                                           indeks harga dikonversikan dari

b.    Akuntansi Kos Sekarang : Mencoba untuk mengukur nilai-nilai berjalan dari harta, hutang dan kekayaan baik dalam rupiah nominal atau dalam rupiah konstan tetapi cenderung untuk menyajikan harga penukaran berjalan dari barang-barang atau jasa, bukan nilai historis. Nilai berjalan yang digunakan adalah harga masukan (entry value) yaitu nilai pengganti. Konsep ini dapat diilustrasikan dengan diagram berikut : (Smith-Skousen;1991:560)
 
 
Nilai Ganti (Nilai Berjalan) 60,-
                                                                   
                                                                            18,4 Komponen nyata keuntungan
                                                                    yang belum direalisasikan
Nilai Historis/ Rupiah Konstan 41,6

                                                                   21,6 Komponen inflasi keuntungan
                                                                                     penguasaan  yang belum
                                                                                     direalisasikan
Nilai Historis/ Rupiah Nominal 20,-
                                                             Rp 40,- Total keuntungan penguasaan
                                                                          yang belum direalisasikan          

 

H.      SISTEMATIKA PENULISAN

Adapun sistematika penulisan skripsi ini dibagi menjadi empat bab
yaitu :

BAB  I          PENDAHULUAN

                     Bab ini mengenai latar belakang permasalahan, permasalahan, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka pemikiran, metpde penelitian dan sistematika penulisan.
BAB  II         GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
                     Bab ini akan menguraikan secara ringkas mengenai sejarah dan perkembangan perusahaan, struktur organisasi dan laporan keuangan perusahaan serta penjelasan singkat mengenai laporan keuangan.
BAB  III        ANALISIS PERBANDINGAN LAPORAN KEUANGAN HISTORIS DAN LAPORAN KEUANGAN INFLASI
                     Bab ini penulis berusaha untuk menyajikan laporan atas dasar daya beli umum dan nilai berjalan, disamping itu diberikan pula hasil perhitungan yang diperoleh.
BAB  IV       KESIMPULAN DAN SARAN
                     Dalam bab ini, penulis akan membuat suatu kesimpulan dari uraian pada bab-bab sebelumnya dan juga berusaha untuk mengemukakan saran-saran dan pendapat sesuai dengan hasil analisa dan interpretasi yang dilakukan berdasarkan data sebelumnya yang telah dikumpulkan.


                               



    




         
 

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN



PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS
ABSTRAK
Standar akuntansi keuangan di Indonesia perlu mengadopsi IFRS untuk pelaporan keuangan Indonesia agar dapat diterima perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor internasional. Indonesia berencana untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Sebuah adopsi adalah wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan multinasional. Keputusan apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau diadopsi sebagian untuk tujuan harmonisasi harus dipertimbangkan hati-hati. Penuh adopsi IFRS akan meningkatkan keandalan dan komparabilitas pelaporan keuangan internasional.
Jika Indonesia sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012, ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh para akademis dan perusahaan-perusahaan. Kurikulum, kurikulum dan sastra harus disesuaikan untuk beradaptasi dengan perubahan. Ini membutuhkan waktu dan usaha karena banyak aspek terkait dengan perubahan. Penyesuaian juga harus dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, terutama mereka dengan interaksi dan transaksi. Adopsi penuh juga berarti perubahan prinsip akuntansi ini telah diterapkan standar akuntansi di seluruh dunia. Hal ini tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena alasan standar akuntansi (1) beberapa erat terkait dengan sistem perpajakan. Penerapan IFRS internasional dapat mengubah sistem pajak di setiap negara untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS. (2) standar akuntansi ini adalah kebijakan akuntansi untuk memenuhi kebutuhan nasional dan kebijakan ekonomi yang berbeda di setiap negara. Ini bisa menjadi tantangan utama dalam mengadopsi penuh IFRS.
LATAR BELAKANG
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS?
ANALISIS
Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.
Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Saat ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998).
Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Menurut Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
KESIMPULAN
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Fahmi. 2008. Bank wajib terapkan revisi PSAK pada 2010. Bisnis Indonesia.http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi harian/keuangan/1id39361.html
American Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS: An AICPA (American Institute Certified Public Accountants) Background. Newyork. www.IFRS.com. 1 April 2009.
American Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS Primer for Audit Committees. Newyork. www.IFRS.com. 1 April 2009.
Ashbaugh and Pincus. 1999. “Domestic Accounting Standard, International Accounting Standards, and The Predictability of Earning”.
Barth, Landsman and Lang. 2005. “International Accounting Standards and Accounting Quality”. Journal of Accounting.
Basir, Syarief. 2008. Adopsi Standar Auditing dan Assurance Internasional,
Sumber
Jurnal Ilmiah Berkala Enam Bulanan ISSN 1410 – 1831
”JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN”







Dewasa ini, profesi akuntan dan profesi maupun lembaga terkait lainnya di Indonesia berada dalam tahap pemrosesan konvergensi IFRS/ IAS (International Financial Reporting Standards/ International Accounting Standards) terhadap  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) secara bertahap. Di tahun 2012, Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) bertekad untuk menghilankang segala perbedaan signifikan antara PSAK dengan IFRS/IAS. Sepanjang rentang tahun 2009 – 2011, DSAK-IAI telah berupaya penuh untuk merevisi sejumlah PSAK dan menetapkan berbagai Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang berlaku efektif pada tahun 2011 dan 2012 serta mencabut berbagai PSAK yang tidak taat kepada IFRS/ IAS.
Indonesia, khususnya profesi akuntan dan profesi terkait lainnya telah berkomitmen untuk segera memutakhirkan standar-standar akuntansi  dan interpretasi terkait yang dapat sangat mempengaruhi pelaporan keuangan di dalam dunia bisnis.
Diskusi mengenai Konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan  International Financial Reporting Standards (IFRS)/  International Accounting Standards (IAS) akan berfokus perkembangan terkini standar-standar akuntansi di Indonesia disertai pembahasan soal sederhana untuk membangun pemahaman terhadap topik terkait dan untuk membangun awareness para pemangku kepentingan yang berminat terhadap pelaporan keuangan yang merupakan salah satu dasar di dalam pengambilan keputusan bisnis.
Diskusi dua hari ini akan mencoba menjawab beberapa pertanyaan seperti ‘Apa saja yang disyaratkan terhadap standar akuntansi terkini?’, ‘Kapan standar baru tersebut berlaku efektif?’, ‘Apa saja dampaknyua terhadap proses penyajian dan penyusunan laporan keuangan?’, dan lain sebagainya.
Sasaran:
Peserta diharapkan memperoleh awareness  terhadap perubahan fundamental standar-standar akuntansi serta dampaknya terhadap pelaporan keuangan serta memperoleh pemahaman terhadap standar-standar akuntansi terkini tersebut.
Siapa saja yang PERLU hadir di dalam acara diskusi ini?
Direksi, Manajer Akuntansi dan Keuangan, Auditor Internal, Komite Audit, Dosen, dan siapapun yang berminat di dalam dunia akuntansi dan keuangan.
Outline :
Diskusi ini akan mencakup beberapa topik diantaranya:
Tinjauan Sekilas IFRS/ IAS : Latar Belakang dan Progres
Pembahasan-pembahasan PSAK diantaranya
PSAK 1             Penyajian Atas Laporan Keuangan
PSAK 2             Laporan Arus Kas
PSAK 3             Laporan Keuangan Interim
PSAK 4             Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK 5             Segmen Operasi
PSAK 7             Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
PSAK 12           Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
PSAK 15           Investasi Pada Entitas Asosiasi
PSAK 19           Aset Takberwujud
PSAK 22           Kombinasi Bisis
PSAK 23           Pendapatan
PSAK 25           Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Kesalahan
PSAK 48           Penurunan Nilai Aset
PSAK 57           Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
PSAK 58           Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Beberapa pembahasan soal terkait PSAK di atas


International Financial Reporting System (IFRS)



II. PEMBAHASAN
Tahun 2012 sudah di depan mata dan keharusan Indonesia untuk mengadopsi sistem pelaporan keuangan International Financial Reporting System (IFRS) tinggal menunggu hitungan minggu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam forum KTT G-20 tahun 2010 silam, sudah menjanjikan Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh mulai 1 Januari 2012. Beberapa waktu lalu, Bank Dunia juga menyarankan agar Indonesia benar-benar siap menerapkan IFRS.
Tak mudah menerapkan IFRS. Penerapan IFRS tak ubahnya revolusi dalam sistem pelaporan keuangan di negeri ini. Ada banyak perbedaan mendasar antara IFRS dengan sistem yang berlaku sekarang. IFRS adalah sistem modern yang disusun International Accounting Standards Board yang berbasis di London. Saat ini, sudah lebih dari 100 negara di dunia yang menerapkan IFRS.
Jika Indonesia mengadopsi sistem ini secara penuh, maka bahasa keuangan kita akan sama dengan bahasa keuangan dunia. Perusahaan Indonesia bisa masuk bursa utama dunia tanpa harus mengubah lagi sistem pelaporan keuangannya. IFRS dapat meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan, meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, menyelaraskan dengan aturan internasional, meningkatkan arus investasi ke dalam dan ke luar, serta memudahkan pemahaman atas laporan keuangan.
Sayangnya, sistem ini sangat kompleks dan mahal untuk diterapkan. IFRS juga bersifat cepat berubah. Makanya, para pelaku akuntasi dan kalangan pemeriksa di Indonesia-baik dari Ditjen Pajak, BPK, BPKP, KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan instansi lainnya-- perlu memiliki ketangkasan tersendiri untuk menerapkan dan mengadopsi IFRS.
Saat ini, masih tersisa banyak masalah jika IFRS diterapkan. Sosialisasi tentang IFRS, misalnya, belum digalakkan. Akibatnya, belum semua pemangku kepentingan merasa perlu mengatahui soal ini. Padahal, dampak penerapan IFRS tidak bisa diremehkan. Studi di Eropa menunjukkan, pemberlakuan IFRS membuat keuntungan perusahaan naik 45% namun ekuitas rata-ratanya turun 15%.
IFRS mengacu pada konsep fair value atau nilai wajar. Dalam sistem yang berlaku di Indonesia sekarang, teknik penilaian berdasarkan konsep historical value. Nah, nilai wajar belum tentu mencerminkan harga yang terjadi di masa lalu, tapi mencerminkan nilai ideal. Berbeda dengan nilai historis yang hanya dihitung sekali saat transaksi, nilai wajar musti ditentukan ulang secara berkala untuk memastikan angka yang mutakhir.
Akibat perubahan basis acuan dari historical value ke fair value, akan muncul implikasi terhadap kewajiban pajak. Perbedaan ini dapat mempengaruhi jumlah yang dikenakan pajak. Nah, jika dikotomi ini tidak segera dire-alignment, tentu akan menimbulkan pemahaman yang ambivalen. Selain itu, perpajakan di Indonesia menganut prinsip realisasi (contohnya: penghasilan dikenakan pajak saat diterimanya kas dari penghasilan tersebut). Padahal, IFRS berdasarkan azas akrual, sehingga penghasilan (atau beban) baru diakui saat terjadinya, dan belum tentu pada saat kas diterima atau dikeluarkan. Perbedaan ini dapat mempengaruhi saat suatu transaksi dikenakan pajak.
Memang, aparat pajak sudah mulai paham soal IFRS. Tapi, tanpa aturan hukum yang memadai, pengertian aparat pajak soal IFRS bisa menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di kemudian hari. Harus dipikirkan pula dikotomi antara tujuan utama perpajakan, yakni mencapai target penerimaan negara yang tidak sama dengan tujuan IFRS yaitu menyajikan informasi keuangan yang relevan dan andal.
Yang harus diperhatikan lagi, interpretasi atas pedoman akuntansi IFRS diharapkan akan menimbulkan pengungkapan aktifitas usaha yang sesungguhnya. IFRS menuntut transparansi yang lebih dalam dibandingkan aturan pelaporan keuangan yang berlaku sekarang. Unsur-unsur yang harus dilaporkan lebih banyak bahkan meliputi informasi yang sensitif. Perusahaan, misalnya, harus mengungkap risiko risiko yang terkait dengan piutang, investasi, produk derivatif dan aset atau liabilitas keuangan lainnya. Risiko yang harus diungkapkan secara transparan mencakup risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar dari aset dan liabilitas tersebut. Di sini, peran manajemen risiko dan internal audit harus diasah terus kemampuannya
IFRS juga menganut azas principle base. Jadi, semua elemen manajemen harus memahami IFRS secara utuh. IFRS akan sering meminta profesional judgment ketika melengkapi laporan. Itu sebabnya, fungsi komisaris tidak lagi hanya memberikan advis kepada direksi, tapi juga harus paham laporan keuangan. Gesekan pemahaman, bisa saja terjadi dan inilah pekerjaan rumah yang besar dalam menyiapkan adopsi IFRS di tahun 2012 secara utuh.
Persoalan lain, batasan tentang makna profesional judgement di Indonesia sangatlah sumir. Infrastruktur hukum belum memiliki keberpihakan kepada pelaku bisnis terlebih manajemen BUMN ketika memeberikan "profesional judgement". Dalam hal ini, government will diperlukan untuk menjamin pelaku bisnis BUMN dapat menjalankan putusan atas laporan keuangan yang berbasis IFRS tanpa takut dinilai melanggar aturan.
Jika pihak eksternal perusahaan (misalnya pajak, aparat hukum, auditor negara, atau politisi) tidak siap, maka itu bisa menyulitkan kalangan perusahaan. Ambil contoh: soal pencadangan atas piutang ragu-ragu. Mengingat IFRS menganut nilai wajar, maka bila ada suatu utang yang diklasifikasikan meragukan, perusahaan harus segera menyiapkan pencadangan penuh-dan menghapuskan catatan utang itu. Padahal, aturan yang berlaku sekarang amat sulit mengesahkan soal penghapusan piutang. Apa yang akan terjadi jika BUMN menghapuskan catatan utang itu berdasarkan IFRS? Bisa jadi nanti muncul dugaan bahwa tindakan tersebut adalah pidana atau bahkan merugikan keuangan negara.
Kalau sudah begini, tidak bisa tidak, pemerintah sebaiknya memebrikan dasar hukum yang jelas dalam penerapan IFRS. Sudah sepatutunya jika implementasi IFRS mendapatkan pengawalan dan legal framework yang memadai . Aturan hukum itu diperlukan untuk mejamin semua kalangan tidak terjerumus pada situasi rancu dari penerapan IFRS itu tadi.